Pemkab Lebong Habiskan RP 10 Miliar Untuk Bayar Tunjangan PNS

RMOL. Bulan Juni mendatang Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) mulai diberlakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Hal ini setelah Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh OPD untuk tidak lagi membayarkan honor kegiatan terhitung bulan Mei ini.


RMOL. Bulan Juni mendatang Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) mulai diberlakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Hal ini setelah Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong  mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh OPD untuk tidak lagi membayarkan honor kegiatan terhitung bulan Mei ini.

Seperti yang dijelaskan Kepala BKD Kabupaten Lebong Wuwun Mirza,  didampingi Sekertaris Erik Rosadi, bahwa teknis penentuan besaran TPP maksimal yang akan diterima oleh masing-masing PNS yang dihitung dari dua aspek. Aspek pertama, yaitu tingkat disiplin PNS dan kedua yaitu beban kerja. Untuk itu, dimeminta agar seluruh atasan dapat menilai setiap kinerja bawahannya.

"Jadi dilihat dulu tingkat disiplin dan beban kerja PNS tersebut. Terlepas dari itu,  tetap ada besaran maksimal sesuai dengan eselon PNS," kata Erik.

Disisi lain, Erik mengatakan, bahwa Perbup tentang TPP, SK tetang besaran dan SK tentang yang mana bisa dibayarkan dan tidak bisa dibayarkan sebagai payung hukum penyaluran TPP ini sudah dinaikkan ke Bagian Hukum Setkab Lebong. Berpacu kepada kekurangan anggaran,  TPP yang akan diterima oleh PNS hanya 25 persen dari nilai maksimal rata-rata jabatan.

"Misalnya saja seperti eselon II A yang memiliki nilai tunjangan kerja rata-rata Rp 23.642.000 juta. Tentu, dengan 25 persen dari nilai tersebut hanya diberikan Rp 5.910.625," kata Erik.

Disamping itu, APBD Lebong Tahun Anggaran (TA)  2017 telah dianggarakan sebesar Rp 10 miliar untuk pembayaran TPP tersebut. Sementara jumlah PNS yang akan mendapatkan TPP yaitu sebanyak 2.282 PNS.

"Melalui surat edaran kepada OPD, meminta agar anggaran honor kegiatan untuk tidak dibayarkan sejak bulan Mei. Dengan begitu, nantinya anggaran ini akan ditambahkan untuk TPP ini," tutup Erik. [A11]