Pelajar Diduga Pencuri Handphone Diamankan Polres Kaur

RMOLBengkulu. Polres kaur mengamankan seorang pelajar dugaan pencurian handphone, Jum'at malam (3/7) sekira pukul 22:30 Wib di Kecamatan Semidang Gumay.


RMOLBengkulu. Polres kaur mengamankan seorang pelajar dugaan pencurian handphone, Jum'at malam (3/7) sekira pukul 22:30 Wib di Kecamatan Semidang Gumay.


Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Kaur, Iptu Pedi Setiawan, Sabtu (4/7).


"Untuk saat ini dugaan pelaku tersebut sudah diamankan, untuk dilakukan  proses secara hukum, namun akan diproses secara hukum anak menginggat diduga pelaku masih berusia 14 tahun, yang saat ini setatusnya masih pelajar di salah satu sekolah di Kabupaten Kaur," ucap Kasatreskrim.

Sebelumnya diduga pelaku (14) tahun, pada Jumat malam 14 Mei lalu, dengan korban menginap dirumah teman pelaku, namun sekira pukul 01.00 diduga pelaku mengambil handphone korban dengan menyembunyikan handphone tersebut.

Kemudian, Minggu 16 Mei handphone tersebut diambil oleh yang diduga pelaku dirumah temannya, yang disembunyikannya saat bersama-sama menginap dengan korban yang secara langsung diajak oleh yang diduga pelaku.

Menginggat rumah tersebut merupakan rumah teman diduga pelaku, usai diambil ditempat disembunyikan terlebih dahulu, kemudian handphone langsung dibawa diduga pelaku kerumahnya. [ogi]