Oknum Dewan Bengkulu Ditangkap Nyabu Masih Misterius, Korwil Galibara Lembakum: Tangkapan Narkoba Bukan Rahasia Negara

Penangkapan salah satu Anggota DPRD yang ada di Bengkulu yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu yang terjadi belum lama ini, kembali menimbulkan polemik ditengah masyarakat. Pasalnya hingga Selasa (9/1), siapa oknum dewan tersebut masih misterius lantaran pihak BNN Provinsi Bengkulu belum kunjung mengumumkan nama bahkan inisial dewan pengguna barang haram itu.


Salah satu Kepala Pimpinan Korwil Galibara Lembakum Indonesia, MA Herodes, SH mendesak agar BNN Provinsi Bengkulu untuk terbuka dan transparan kepada publik. Sebab kasus penangkapan narkoba bukanlah rahasia negara.

"Jadi macam mana mau berantas pergerakkan Narkoba, sementara APH sendiri tidak terbuka kepada publik? Apalagi yang ditangkap itu adalah oknum dewan, yang merupakan panutan dan harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Maka dari itu BNN harus terbuka dan transparan umumkan siapa oknum dewan yang misterius itu," ketus Herodes dalam keterangan persnya, Selasa (9/1).

Selain itu, ditambahkan Herodes, bilamana pihak BNN Provinsi tak kunjung terbuka siapa oknum dewan Bengkulu yang ditangkap tersebut, maka akan terus menimbulkan polemik yang kepanjangan dimasyarakat.

"Kalau memang oknum dewan itu ditangkap dan dinyatakan menjalani rehab, maka harus diumumkan dihadapan publik. Sebagai bentuk pembelajaran dan betul-betul dalam memberantas Narkoba. Sebab seperti contoh ada kasus penangkapan Artis ibukota, pasti diumumkan ke hadapan publik siapa oknum Artis yang ditangkap tersebut sebagai bentuk efek jera dan sanksi sosial," bebernya.

Lebih lanjut ditegaskan Herodes, pihaknya dalam waktu dekat akan segera menyurati pihak BNN Provinsi dan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu, sebagaimana dalam Undang-Undang No. 14/ 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mendorong setiap badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu.

"Yang jelas kita sebagai masyarakat hanya mempertanyakan bentuk transparansi dari pihak BNN siapa oknum dewan yang ditangkap itu," tegasnya.

Sementara hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lagi dari pihak BNN Provinsi Bengkulu.