Musda Golkar BU, Non Kader Harus Tandatangani Surat Pernyataan

RMOL. Meski formulir pendaftaran Calon Ketua DPD II Partai Golkar, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dengan agenda Musyawarah Daerah (Musda) ke-IX pemilihan Ketua DPD II Partai Golkar priode 2017- 2022, pada 29 April nanti sudah laris.


RMOL. Meski formulir pendaftaran Calon Ketua DPD II Partai Golkar, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dengan agenda Musyawarah Daerah (Musda) ke-IX pemilihan Ketua DPD II Partai Golkar priode 2017- 2022, pada 29 April nanti sudah laris.

Namun hingga, Kamis siang (27/04/2017) belum satu pun bakal calon Ketua DPD II Partai Golkar BU yang mengembalikan formulir tersebut, ke panitia pelaksana (Panpel) Musda Pemilihan Ketua DPD II Partai Golkar, di Sekretariat DPD II Partai Golkar BU.

"Siapa pun boleh ambil formulir pendaftaran, namun hingga siang ini belum ada yang mengembalikannya. Kita tunggu hingga pukul 24.00 WIB," ujar Sekretaris Panpel Musda ke-IX, DPD II Partai Golkar BU, Dadan Hernadi kepada RMOL Bengkulu.

Ia juga menyampaikan, jika belum juga ada yang mengembalikan formulir pendaftaran hingga jadwal yang ditentukan sebelumnya yaitu pada 27 April. Maka kebijakan Panpel ditambah satu hari, akan tetapi tidak merubah jadwal pelaksanaan Musda.

"Persiapan Musda sudah 100 persen seperti pendirian tenda, akan tetapi kita belum menyebar undangan karena hal itu baru dilaksanakan h-1 Musda," beber Dadan.

Dadan juga menambahkan, pihaknya sudah mensosialisasikan kegiatan ini termasuk persyaratan umum mau pun khusus untuk para bakal calon Ketua DPD II Partai Golkar BU yang ingin mencalonkan diri, pada Musda Pemilihan Ketua DPD II Partai Golkar BU.

"Bagi kader yang tidak memenuhi kriteria pada syarat umum, yang bersangkutan wajib mengantongi persetujuan dari DPP untuk mencalonkan diri. Sedangkan bagi non kader wajib memenuhi persyaratan khusus, salah satunya menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri atau tidak tergabung dengan parpol lain," pungkasnya.

Ada beberapa nama digembar- gemborkan sebagai calon kuat bakal maju dalam pemilihan, untuk menggantikan posisi Imron Rosyadi diantaranya Ketua DPC Gerindra, Mian, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap (kader), Anggota DPRD Bengkulu Utara, Buyung Satria (kader), Anggota DPRD Bengkulu Utara, Juhaili (kader) dan Wakil Ketua DPD II Partai Golkar BU, Herlianto Hazadin. [N14]