Masih Dievaluasi, Dewan Minta Penerbitan SPT PTT Dikebut

Waka I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi/RMOLBengkulu
Waka I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi/RMOLBengkulu

Waka I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi meminta agar pihak pemkot mempercepat proses penerbitan surat perintah tugas (SPT) bagi pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan pemkot Bengkulu. Pasalnya hingga saat ini para PTT belum mendapat kepastian kerja apakah lanjut atau dievaluasi pengurangan PTT.


"Memang hampir setiap OPD sedang berproses dan harapan kita ini dipercepat. Mereka (PTT) juga butuh kepastian untuk bekerja dan kepastian hak-hak mereka. Kita minta OPD-OPD lebih maksimal dan segera selesaikan SPT ini," kata Marliadi ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/01).

Ia juga meminta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu juga lebih profesional dan transparan agar tak menimbulkan kericuhan nantinya. Penerimaan PTT pun diharapkan dilakukan sesuai kebutuhan tanpa membebani anggaran tiap-tiap OPD.

"Kami ingin agar proses evaluasi para PTT ini betul-betul transparan dan objektif agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPP Kota Bengkulu, Achrawi menjelaskan para PTT saat ini sedang  dalam proses evaluasi di masing-masing OPD untuk diperpanjang ataupun dirumahkan. Penyesuaian anggaran sebagai sumber penggaji PTT di OPD pun juga menjadi dasar evaluasi selain kinerja.

"Saat ini masih berproses dan kita upayakan secepatnya selesai. Setelah evaluasi di OPD, mekanisme dan rekomendasinya diserahkan ke kita apakah masih layak dan sanggup dilanjutkan atau tidak," kata Achrawi.

Saat ini meski belum mengantongi SPT, banyak tenaga PTT tetap masuk kerja seperti biasa walaupun tanpa kejelasan. Seperti di sekretariat DPRD Kota Bengkulu yang PTT nya masih masuk setiap hari sembari berharap SPT mereka kembali diperpanjang. [ogi]