LKPD 2015, Aset Senilai Rp 2,1 Triliun Diduga Hilang

Mengejutkan, dalam hearing Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2015 dengan sejumlah SKPD BU, pihak DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mendapati adanya dugaan aset Pemda Bengkulu Utara senilai Rp 2,1 Triliun hilang tidak tahu rimbanya.


Mengejutkan, dalam hearing Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2015 dengan sejumlah SKPD BU, pihak DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mendapati adanya dugaan aset Pemda Bengkulu Utara senilai Rp 2,1 Triliun hilang tidak tahu rimbanya.

Ketua Fraksi PKPI, Pitra Martin, dalam kegiatan itu, Selasa (6/9/2016) mempertanyakan, pada pihak Dinas Pengelola Keungan dan Aset Daerah (DPKAD) BU terkait kejelasan dugaan tersebut. Ia juga menilai ada selisih angka yang tidak sesuai dengan jumlah modal tahun-tahun sebelumnya.

"Selain aset senilai Rp 2,1 Triliun diduga hilang, ada juga angka janggal yang nilainya mencapai Rp 1,8 Miliar. Mungkin saja salah administrasinya dan saya rasa BPK tidak mungkin salah menghitung. Namun tetap akan kita panggil lagi pihak DPKAD biar jelas," ungkap Pitra Martin.

Pitra Martin menjelaskan, angka jumlah aset yang hilang ini muncul, dari hasil evaluasi aset yang dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Pemkab BU memang baru memiliki Peraturan Daerah (Perda) Aset yang baru saja disahkan, sehingga DPRD mendesak Pemkab melakukan pendataan seluruh aset yang ada. Dari pendataan inilah, kemudian muncul selisih aset yang telah dibeli pemerintah. Salah satu diantaranya aset PD Arma Niaga yang berkasus pada tahun 2004 lalu dianggap hilang oleh pemkab BU, namun sampai saat ini belum pernah ada penghapusan aset yang dilakukan.

"Kita dengar bersama-sama bahwa pihak eksekutif siap menjabarkan itu, dan mudah-mudahan dalam hearing ini ada titik temu sehingga tidak ada kendala dan permasalahan," harap Pitra Martin.

Selain itu, hearing yang berlangsung sekitar 2 jam ini cukup alot untuk pihak DPKAD BU. Pasalnya, anggota DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, juga menganggap pihak DPKAD belum siap dalam data aset negara. Penjelasan dari Kepala DPKAD0, Nosi Jusiati, belum diterima soal pendataan penghapusan aset.

"Lembaran dokumen LKPD ada yang kosong, meski dianggap aset yang dimaksud tidak ada atau nihil. Mestinya perlu dilampirkan bukti berupa berkas penghapusan aset," bebernya.

Selanjutnya, mengingat pelaksanaan hearing semakin tidak kondusif pimpinan rapat yakni Slamet Waluyo Sucipto, memutuskan agar hearing diskor. Namun, pihak eksekutif harus bertanggungjawab serta memberikan penjelasan yang pasti sehingga hearing tersebut bisa diselesaikan dengan cepat.

"Untuk hari ini harus selesai mau sampai malam tetap kita tunggu, mengingat besok sudah di paripurnakan," pungkas Slamet. [N14]