Layanan Rujukan RSUD Lebong Dievaluasi BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, Ini Catatannya

Exit Meeting terkait evaluasi reformasi sistem kesehatan layanan rujukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong/RMOLBengkulu
Exit Meeting terkait evaluasi reformasi sistem kesehatan layanan rujukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong/RMOLBengkulu

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu, menggelar Exit Meeting terkait evaluasi reformasi sistem kesehatan layanan rujukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong. Acara digelar di ruang Aula Internal RSUD Lebong, Rabu (17/5) sekitar pukul 09.00 WIB.


Acara dihadiri Pengendali Teknis BPKP Provinsi Bengkulu, Elfrida Nainggolan, Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, M Taufik Andary, Kadis Kesehatan Rachman, Kabid Akutansi BKD Lebong Amiruddin, serta seluruh pegawai di RSUD Lebong.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu yang disampaikan Pengendali Teknis IPP, Elfrida Nainggolan, bahwa tujuan dilakukannya evaluasi sistem kesehatan layanan rujukan RSUD Lebong adalah untuk mengukur tingkat capaian kinerja pengelolaan RSUD sebagai BLUD.

"Kami evaluasi sistem kesehatan, kegiatan ini dilaksanakan di seluruh indonesia. Di Provinsi Bengkulu ini khususnya di Kabupaten Lebong," ucapnya.

Dia menambahkan, proses audit layanan dilakukan pasca pandemi Covid-19. Dimana layanan rujukan kembali bergulir.

"Kita melakukan evaluasi bagaimana pelaksanaan sistem layananan rujukan. Intinya sesudah pandemi Covid-19," jelasnya.

Dia juga tidak menepis banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan di rumah sakit umum daerah tersebut. Untuk itu, pihaknya melakukan proses audit rumah sakit yang berada di belakang Kantor Camat Lebong Sakti tersebut.

"Mungkin terdapat beberapa kendala terkait percepatan rujukan rumah sakit Lebong. Kita melihatnya ada perbaikan yang dilakukan rumah sakit terkait ini," bebernya.

Lebih jauh, ia mengaku, untuk Sumber Daya Manusia (SDM) RSUD sudah memenuhi unsur. Hanya saja, akan melakukan pembenahan dari sistem layanan.

"Kita akan memberikan saran dan rekomendasi perbaikan yang bisa dilaksanakan dengan segera oleh rumah sakit Lebong. Terutama bagaimana sistemnya bisa berjalan, agar pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik," tuturnya.

Kadis Kesehatan Lebong, Rachman bersama Pengendali Teknis IPP, Elfrida Nainggolan

Sementara itu, Plt Dirut RSUD Lebong, Rachman mengaku, akan menerima rekomendasi dan saran dari BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Diakui Rachman, proses audit ini demi kebaikan RSUD Lebong itu sendiri. Sehingga, masyarakat yang datang ke rumah sakit tersebut puas. Tanpa ada keluhan apapun.

"Apapun saran dan rekomendasi BPKP akan tetap kita tindaklanjuti demi perbaikan pelayanan kedepan," singkatnya.

Informasi lain, belakangan ini masyarakat mengeluhkan sistem layanan di RSUD yang dinilai mulai menurun. Bahkan, Kades Kota Baru Kecamatan Uram Jaya, Abdullah Om turut juga menyoroti buruknya pelayanan tersebut.

"Cucu saya mengalami luka pada bagian kepala diduga karena benturan dan mengalami muntah muntah serta dalam keadaan tidak sadarkan diri (Ngamuk-ngamuk) yang sangat kami sesalkan layanan/pelayanan yang ada di RSUD kami rasakan sangat tidak pantas sehingga emosi saya tersulut,” sebut Abdullah.

Tak hanya itu, banyak pihak menuding menurunnya kinerja ini akibat oknum pejabat yang membidangi pelayanan di RSUD Lebong, yang memiliki kinerja rendah. Hal itu diakui oleh Kepala Tata Usaha (TU) RSUD Lebong, Dahril.

"Benar seringkali tugas-tugas terkait pelayanan dan alur pelayanan kesehatan di RSUD ini terpaksa dilaksanakan oleh staf lain dan untuk dapat tetap menjaga agar layanan dan pelayanan kesehatan di RSUD ini bisa dan dapat berjalan dengan baik tugas tugas tersebut seringkali saya yang mengambil alih," sebut Dahril.

Dahril menambahkan, apalagi layanan/pelayanan yang sifatnya urgent (mendesak) seringkali tugas sekaligus tanggungjawab itu dilaksanakan oleh staf lain dan tak kalah sering terpaksa harus diambil alih dirinya dengan segala resiko dan konsekuensi.

“Seksi pelayanan adalah seksi pelayanan dasar di RSUD ini, tidak kalah sering berhubungan dengan keselamatan (nyawa) pasien. Sehingga sesuai dengan tugas pokok dan pungsinya,seksi pelayanan sangat penting untuk dipertanggungjawab dengan baik,Ini menyangkut nyawa pasien Kak," singkat Dahril kepada awak media.