Lagi, Masyarakat Lebong Keluhkan Limbah PGE

RMOL. Sebelumnya saat reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Dapil II di Desa Danau Liang Kecamatan Lebong Tengah, Rabu Kemarin (30/03/2016), sebagian masyarakat mengeluhkan tanaman padi sawahnya mati akibat limbah belerang yang di duga berasal dari PT. Pertamina Gheotermal Energi (PGE) Hulu Lais yang berada di Kecamatan Lebong Selatan.


RMOL. Sebelumnya saat reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Dapil II di Desa Danau Liang Kecamatan Lebong Tengah, Rabu Kemarin (30/03/2016), sebagian masyarakat mengeluhkan tanaman padi sawahnya mati akibat limbah belerang yang di duga berasal dari PT. Pertamina Gheotermal Energi (PGE) Hulu Lais yang berada di Kecamatan Lebong Selatan.

Kemudian keseesokan harinya DPRD Kabupaten Lebong di Dapil I kembali melakukan Kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) di Kecamatan Lebong Selatan, kembali mendengar keluhan masyarakat tentang tanaman padi sawah mereka mati akibat limbah belerang yang di duga berasal dari PT. PGE Hulu Lais yang berada di Kecamatan Lebong Selatan itu.

Dalam Reses tersebut, keenam perwakilan DPRD Lebong ini langsung menggelar dialog secara langsung dengan masyarakat untuk mendengar aspirasi–aspirasi yang nantinya akan di tampung oleh seluruh dewan untuk pembangunan Lebong.

Dalam Reses tersebut Dewan Dapil I yang terdiri dari Jang Jaya dari partai Golkar, Dasral Hayandi dari Hanura, Olan Darmadi dari PPP, Aswar dari Demokrat, Sudirman dari PDIP, serta Roiyana dari Partai PKB.

Seperti yang disampaikan tokoh pemuda Lebong Selatan, Gunawan yang merupakan Ketua Gerakan Muda (Gema) Kabupaten Lebong mengatakan, bahwa amdal PGE telah dipelajarinya sejak lama. Namun, ia sangat menyayangkan jika amdal tersebut diterima saja oleh Pemkab Lebong, karena menurutnya amdal tersebut ada yang positif dan negatif bagi masyarakat.

“Kita heran pak, kenapa amdal PGE di terima begitu saja, sedangkan amdalnya masih yang positif dan negatifnya bagi kita, jika bapak berkenan saya akan memfotokopikan amdal ini untuk bapak, karena amdalnya sudah berada di tangan saya?,” jelas Gun sambil bertanya.

Disisi lain, pernyataan itu langsung ditanggapi oleh Olan Darmadi yang merupakan perwakilan Dewan Dapil I, ia menyebutkan, bahwa dirinya pernah mendatangi PGE sekitar sebulan yang lalu, karena mendengar keluhan masyarakat tentang limbah PGE yang diduga merusak persawahan padi. Selain itu, ia juga menjelaskan setelah kunjungannya tersebut, PGE siap mengganti rugi apabila aktifitas PGE tersebut berdampak negatif kepada masyarakat.

“Dulu kami pernah berkunjung ke PGE atas laporan masyarakat mengenai dugaan limbah PGE merusak persawahan milik masyarakat bulan 2 lalu dan pihak PGE siap mengganti rugi apabila ada dampak negatif kepada masyarakat,” ucap Olan.

Sementara itu, ia juga menambahkan, bahwa pihak PGE sudah berkordinasi dengan pihaknya terkait Tim Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang di klaim PGE merupakan Tim Amdal Independen dari Universitas Bengkulu, akan tetapi sambung Olan, pihaknya belum mengetahui hasil dari uji Lab Amdal tersebut.

“Tim Analisis Limbah PGE sudah di bentuk dari Universitas Bengkulu, katanya independen, namun saat ini belum diketahui hasil uji Lab nya benar atau tidak yang sering di sebut merugikan masyarakat,” tutur Olan. [CW9]