Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelola Sampah Limbah Bahan dan Bahan Berbahaya Beracin (PSLB3), telah mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan hari raya Iduladha 1443 Hijriah, tanpa sampah plastik.
- Gaji Ke-13 ASN Pemkab Lebong Cair Awal Bulan
- Timnas Nigeria Manfaatkan Cuaca Panas
- Masih Ada 4.110 Anak Belum Kantongi KIA, Dukcapil: Bisa Urus Kolektif
Baca Juga
Surat edaran itu berdasarkan Nomor: S.402/PSLB3/PUS/PLB.2/6/2022 tentang Surat Edaran Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik tertanggal 23 Juni 2022.
Sebagai tindak lanjut dari edaran itu, Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebong, Indra Syarifudin meminta kepada masyarakat agar pada pelaksanaan hari raya Iduladha tanpa menggunakan kantong plastik.
Sebab, saat saat kegiatan penyembelihan dan pembagian akan ada pembagian daging kurban kepada masyarakat.
"Guna mengurangi limbah plastik dari kantung plastik, yang selama ini biasa digunakan sebagai bungkus daging kurban. Kali ini dicoba dengan menggunakan besek atau daun jati yang ramah lingkungan," ujarnya, kemarin (27/6).
Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada panitia ibadah kurban di daerah itu, agar mencari alternatif penggunaan kantong untuk tempat daging kurban. Seperti menyediakan bakul berbahan dasar purun dalam pengemasan daging kurban.
Selanjutnya, untuk penerima daging kurban, diimbau membawa tempat atau wadah sendiri.
Berikutnya, bagi panitia atau penerima daging kurban dianjurkan menggunakan tas belanja ataupun kantongan berbahan dasar ramah lingkungan, sehingga menghindari adanya penggunaan kantong plastik.
"Surat Edaran ini dari Kementerian LHK RI tentang kebijakan pengurangan penggunaan plastik sebagai wadah pembagian daging kurban," tuturnya.
- Jaga Kenyamanan Pengendara, BM Tuntaskan Tebas Bayang Jelang Idul Fitri
- BPS Ajak Masyarakat Isi Survei Perilaku Selama Pandemi Covid-19
- Jelang Lebaran, Muncul 30 Titik Jalan Provinsi Dan 21 Titik Jalan Kabupaten Berlubang