RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu resmi buka deklarasi pemilihan serentak tahun 2020 di Provinsi Bengkulu yang aman dan bebas covid-19 serta sosialisasi peraturan KPU nomor 10 tahun 2020, di Hotel Santika Bengkulu Sabtu (19/9).
- Antisipasi Masyarakat Kembali Ke Jakarta Pasca Mudik, Tes Covid-19 Dan Tempat Isolasi Disiapkan
- Diitemui BP2MI, Menko Airlangga Janji Tingkatkan Pelindungan Dan Upskilling PMI Di Masa Pandemi
- Meski Ditolak DPR, KPU Ngotot Larang Mantan Koruptor Nyaleg
Baca Juga
RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu resmi buka deklarasi pemilihan serentak tahun 2020 di Provinsi Bengkulu yang aman dan bebas covid-19 serta sosialisasi peraturan KPU nomor 10 tahun 2020, di Hotel Santika Bengkulu Sabtu (19/9).
"Kita hari ini menggelar deklarasi Pemilu yang aman dan bebas covid-19," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra dalam sambutanya.
Selain itu lanjut Irwan, selain deklarasi KPU jua menggelar sosialisasi peraturan KPU nomor 10 tahun 2020.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolda Bengkulu, Wakil Gubernur Bengkulu, perwakilan parpol, ormas dan undangan lainnya. [ogi]
- Ditinggal Tokoh Besar Seperti Titiek, Golkar Tetap Eksis
- Ratusan Massa Aksi Protes Politik Uang Ke Bawaslu Dan Polda Lampung
- Tiga Partai Akan Ajukan Hak Angket Pj Gubernur Unsur Polri