Kota Bengkulu Minim Dokter dan Tenaga Kesehatan Hewan

Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DPPPK) Kota Bengkulu hingga saat ini masih mengalami kekurangan dokter dan tenaga kesehatan hewan. Kepala Bidang Kesehatan Hewan Kota Bengkulu Aulian Pohan, mengatakan dokter hewan yang dimiliki oleh DPPPK Kota Bengkulu saat ini hanya berjumlah 1 orang.


Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DPPPK) Kota Bengkulu hingga saat ini masih mengalami kekurangan dokter dan tenaga kesehatan hewan. Kepala Bidang Kesehatan Hewan Kota Bengkulu Aulian Pohan, mengatakan dokter hewan yang dimiliki oleh DPPPK Kota Bengkulu saat ini hanya berjumlah 1 orang.

"Saat ini jumlah dokter hewan yang ada di Kota Bengkulu hanya 1 orang, ini tidak sebanding dengan kebutuhan dan luasan wilayah yang harus mendapat pelayanan dari dokter maupun tenaga kesehatan hewan," kata Aulian Pohan.

Menurutnya, idealnya di Kota Bengkulu ada 4 orang dokter hewan yang berada dibawah naungan DPPPK, dengan 3 orang tenaga medis dalam mendampingi tugasnya. Sambung Aulian Pohan ke 4 dokter tersebut nantinya dapat ditempatkan di 4 titik seperti, rumah potong hewan, Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), taman satwa, dan Dinas Kesehatan Hewan.

Terbatasnya jumlah tenaga kesehatan hewan yang ada di wilayah itu sangat tidak sebanding dengan luasan wilayah kerja yang mereka tangani. Dengan 1 dokter hewan tersebut, harus melayani melayani 69 kelurahan atau desa dalam 8 kecamatan di Kota Bengkulu.

"Idealnya tenaga kesehatan hewan yang ada di daerah itu yaitu satu orang dokter hewan dalam menjalankan tugasnya didampingi oleh tiga orang tenaga medis, dan satu kecamatan satu orang dokter hewan," terangnya.

Selain terbatas dengan jumlah SDM diakuinya juga minim fasilitas penunjang seperti sarana dan prasarana penunjang kegiatan mulai dari kendaraan operasional baik roda empat maupun roda dua serta kebutuhan lainnya. Karena, sejak 5 tahun terakhir belum adanya penambahan dokter hewan dalam formasi penerimaan calon pegawai negeri.

"Sepengetahuan saya sejak 5 tahun terakhir belum adanya penerimaan formasi pegawai negeri dokter hewan," jelas Aulian.

Untuk itu diharapkan kedepannya selain dilakukan penambahan jumlah personil juga sarana dan prasarana pendukung. Kendaraan sangat diperlukan karena penanganan yang dilakukan termasuk kegiatan fatal yakni pencegahan penyebaran penyakit yang ditularkan oleh hewan seperti penanganan kasus flu burung, penyebaran rabies dan lainnya.[Y21]