Ketua Banggar: Reformasi Struktural Perlu Dilakukan dalam RAPBN 2022

Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah/Net
Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah/Net

Reformasi struktural dalam Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2022 menjadi satu hal yang ditekankan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.


Reformasi itu, kata Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah, memastikan target-target APBN 2022 tercapai di masa pandemi Covid-19 saat ini yang pada kenyataannya menimbulkan ketidakpastian dalam segala lini kehidupan.

Pesan itu disampaikan Said Abdullah dalam diskusi bertajuk "Menjaga RUU APBN 2022 untuk Kepentingan Rakyat", di Media Center DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/8).

"Selain kita bicara soal konsolidasi fiskal, kita memang di reformasi struktural ini banyak masalah. Syukur-syukur, mudah-mudahan lah dengan UU Cipta Kerja itu akan bisa mengurai (masalah yang ada)," kata Said.

Selain itu, Said memandang peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia melalui sektor pendidikan juga akan bisa mengurai persoalan yang masih belum selesai.

"Semua titik-titik kita urai, supaya keinginan kita bersama, dalam setiap tema APBN itu bisa tercapai," sambungnya.

Melihat tema kebijakan fiskal tahun 2022 yang berbunyi "pemulihan ekonomi dan reformasi struktural", dinilai legislator PDI Perjuangan itu, bisa diwujudkan pemerintah dengan cara berbenah terutama dalam hal penanganan Covid-19.

Misalnya, reformasi dalam bidang kesehatan. Selain target vaksinasi dan tes Covid-19, Said melihat pemerintah juga harus meningkatkan fasilitas kesehatan.

"Kami selalu berteriak kepada pemerintah, ayo dimulai, ada gap. Diakui atau tidak, di kota dan desa fasilitas kesehatannya, Jawa luar Pulau Jawa, ini sampai kapan akan dibiarkan. Justru di kala pandemi ini mari fondasinya diperkuat," demikian Said.