Kesbangpol BU: Dana Bantuan Partai Gerindra di Audit BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu, melakukan audit terhadap dana bantuan untuk Partai Gerindar Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tahun 2016 lalu sebesar Rp 127,7 juta.


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu, melakukan audit terhadap dana bantuan untuk Partai Gerindar Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tahun 2016 lalu sebesar Rp 127,7 juta.

Diungkapkan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bengkulu Utara, Muqoddas, melalui Kepala Seksi Kewaspadaan Nasional Dan Politik, Ampi Marheno, kepada RMOLBengkulu.com, Selasa (18/7). Dana bantuan yang telah diterima oleh partai Gerindra pada tahun 2016 lalu sebesar Rp 127,767,300, dan dana bantuan itu saat ini tengah dilakukan audit oleh pihak BPK.

Sementara pihak Kesbangpol BU bersama Inspektorat, BPKAD, dan bagian hukum KPU Kabupaten Bengkulu Utara diikiut sertakan dalam melakukan verifikasi terkait administrasi usulan dana parpol. Untuk tahun 2017 ini diketahui Kesbangpol belum menerima surat permohonan usulan dana parpol dari partai Gerindra yang dinahkodai oleh Mian, yang tidak lain adalah Bupati Bengkulu Utara tersebut.

"Saat ini dana Bantuan Partai Gerindra BU di Audit oleh BPKP Bengkulu, namun usulan untuk 2017 belum diterima," kata Ampi Marheno.

Sedangkan kucuran dana parpol pada tahun 2015, Ampi Marheno, mengaku tidak mengetahui pihak siapa yang mengusulkan lantaran jabatan Kasi Kewaspadaan Nasional dan Politik Kesbangpol BU baru diembannya pada Januari 2017 dan menerima LPJ 2016 dari pejabat sebelumnya.

"Dari SK, Partai Gerindra BU diketuai Mian, Sekretaris Arazali dan Bendahara AH Yusuf. Belum ada perubahan," pungkasnya. [N14]