Kejaksaan Negeri Kaur terus mengusut kasus dugaan korupsi Dana Hibah KPU Kaur.
- Besok, 14 KK Terdampak Banjir Akan Terima Bantuan 1.148 Kg Beras
- Pilkades Ditunda, Polisi Gelar Operasi Cipkon Aman Tubei 2022
- Resmi, Rachman Ditunjuk Jabat Plt Dirut RSUD Lebong
Baca Juga
Kajari Kaur, Nurhadi Puspandoyo, SH.MH melalui Kasi Intel Carles Aprianto,SH MH menyampaikan, untuk kasus yang menimpa KPU Kaur, kemaren Kamis dan Jum'at (27-28 Januari) Kejari Kaur telah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan,
" Kemaren sudah dipanggil beberapa orang untuk diminta keterangannya," ucapnya.
Charles Aprianto juga menambahkan, untuk kasus yang menimpa KPU Kaur sudah tahap penyelidikan di bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Kaur.
"Sedang berjalan pemeriksaannya yang mana dalam tahap penyelidikannya di bidang tindak pidana khusus Kejari kaur," tambahnya,
Charles Juga menghimbau kepada pihak pihak yang bersangkutan, agar dalam kasus ini untuk bersikap kooperatif.
"Untuk yang di panggil diharapkan untuk kooperatif," tutupnya. [ogi]
- Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Ini Pesan Kapolres
- Kantor Tutup Karena Pegawai Tertular Covid-19, Dukcapil Manfaatkan Pelayanan Online
- Dinkes Tambah SPA Di RSUD dan Puskesmas, Ini Rinciannya