Jika Ditemukan ASN Memihak Ke Calon Bupati, Sekda: Pasti Akan Disanksi

RMOLBengkulu. Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember tahun 2020 mendatang yang sudah semakin dekat, Sekertaris kabupaten (Sekkab) Bengkulu Selatan (BS), Yudi Satria pastikan tak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten BS yang jadi tim pemenangan atau tim sukses.


RMOLBengkulu. Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember tahun 2020 mendatang yang sudah semakin dekat, Sekertaris kabupaten (Sekkab) Bengkulu Selatan (BS), Yudi Satria pastikan tak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten BS yang jadi tim pemenangan atau tim sukses.

"Di tahun politik ini yang pasti seluruh ASN harus tetap netral, dan saya minta Bawaslu sebagai pengawas harus aktif dalam melakukan pengawasan terhadap para ASN jangan sampai ada yang memihak ke satu calon," kata Yudi Satria belum lama ini.

Untuk menjaga netralitas ASN Di kabupaten BS, Yudi Satria menegaskan seluruh ASN yang ada di BS untuk tetap berlaku netral selama masa pencalonan Bupati Dan Wakil Bupati terlebih lagi pada saat penetapan pasangan nanti.

Selain itu, Dengan petahana yang juga maju sebagai kandidat, dirinya meminta tidak ada ASN yang terlibat dalam politik praktis, apa lagi ikut melakukan kampanye bersama salah satu calon. Bahkan jika di temukan adanya salah satu ASN yang melanggar larangan tersebut, siap-siap akan di sanksi.

Adapun larangan ASN ataupun PNS pada tahun politik tersebut seperti, menghadiri deklarasi, memasang spanduk atau baliho, mengunggah atau menyebarluaskan foto pasangan calon melalui media sosial bahkan gerakan tangan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan.

"Yang jelas sanksi pasti ada, untuk itu saya harap tidak ada satu orangpun ASN yang memihak kepada salah satu calon Bupati, bila perlu Bawaslu lakukan pengawasan melalui plat nomor kendaraan dinas yang ada di BS, kalau ditemukan pasti akan kita sanksi," tutupnya. [ogi]