Jawab Keragu-raguan Warga, MUI Tegaskan Pengurusan Jenazah Covid-19 Penuhi Syariat

RMOLBengkulu. Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan bahwa pengurusan jenazah dengan protokol kesehatan memenuhi syariat Islam. Masyarakat tak perlu ragu terhadap pengurusan jenazah korban Covid-19.


RMOLBengkulu. Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan bahwa pengurusan jenazah dengan protokol kesehatan memenuhi syariat Islam. Masyarakat tak perlu ragu terhadap pengurusan jenazah korban Covid-19.

"Yang pasti (pengurusan jenazah) memenuhi syariat, namun harus tetap memenuhi protokol kesehatan untuk tidak mempunyai potensi penularan diri sendiri dan orang lain,” ucap Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh saat dialog melalui ruang digital di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/6).

Saat ini, MUI telah mengeluarkan Fatwa 18/2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi Covid-19. Ia menambahkan tahapan dalam protokol kesehatan pengurusan jenazah yang tercantum dalam fatwa tersebut antara lain.

Tahapan memandikan jenazah korban Covid-19, bisa dimandikan tanpa harus melepaskan pakaian. Saat kondisi normal pun tidak harus untuk melepas pakaiannya, kuncinya adalah membersihkan najis yang terdapat dalam tubuhnya.

Yang memandikan diupayakan sesuai dengan jenis kelamin jenazah, namun jika tidak memungkinkan maka tetap dimandikan tanpa harus melepas pakaiannya. Berikutnya tahap pengkafanan setelah dimandikan dan disucikan, pengafanan cukup satu helai dan dimungkinkan ditutup menggunakan plastik dan dimasukan ke dalam peti untuk mencegah potensi penularan.

Kemudian penyolatan cukup diwakilkan oleh orang muslim di rumah sakit, di mushola terdekat atau di pemakaman, artinya dimana pelaksanaan shalat sangat fleksibel. Terakhir pemakaman tetap dilakukan seperti biasa, petugasnya penting untuk mencegah potensi penularan dengan menggunakan alat pelindung diri.

Lebih lanjut Asrorun mengungkapkan, MUI memiliki perhatian sangat tinggi untuk penanggulangan Covid-19 ini dengan mengajak para ahli dalam merumuskan kebijakan.

"MUI memiliki concern sangat tingggi terkait ikhtiar penanganan, pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19 dengan mengundang berbagai pakar dari BNPB, Kemenkes dan gurubesar UI untuk melakukan pengkajian dan memperoleh informasi terkait Covid, ” ungkapnya dilaporkan Kantor Berita Politik RMOL. [tmc]