Aturan baru ditetapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait perjalanan mulai 3 januari 2022.
- Letusan Krakatau 1883 Akankah Terulang Kembali?
- KPK Hibahkan Rampasan Koruptor Rp 85 M ke 5 Instansi
- Vaksinasi HUT Lalulintas Ke-66 Diserbu Pelajar
Baca Juga
Seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLJatim, sesuai SE Kemenhub No. 97 Tahun 2021 menyebutkan aturan baru.
1. Usia di atas 12 tahun
Syarat kereta api jarak jauh harus dilengkapi dengan vaksinasi minimal dosis pertama.
Jika belum dapat vaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
Kemudian menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam.
Sedangkan syarat naik kereta api lokal untuk usia di atas 2 tahun, menunjukkan vaksin dosis pertama.
Kalau belum dapat vaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
2. Usia di bawah 12 tahun
Persyaratan naik kereta api jarak untuk anak di bawah 12 tahun yakni menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam dan didampingi orang tua.
Sementara untuk kereta api lokal harus didampingi orang tua. Syarat tersebut berlaku bagi balita, batita dan bayi.
Masa liburan Natal & Tahun Baru sudah selesai #SahabatKAI, gmn liburan kalian naik KA kemarin? Semoga seru & berkesan ya.
3. Berikut daftar stasiun di Jatim
yang menyediakan test antigen
Daop 7 Madiun, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk.
Daop 8 Surabaya, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Babat, Kepanjen, Bojonegoro.
Daop 9 Jember, Jember, Ketapang, Kalisetail, Probolinggo, Rogojampi, Banyuwangi
- Melanggar HAM, Jokowi Harus Pecat Menteri Agama
- Hari Bakti PAS Ke-60, Kemenkuham Bengkulu Ikut Halal Bihalal Menyambung Bulan Ramadhan
- Gubernur Intruksikan 132 Pejabat Yang Dimutasi Aktif Di Sosmed