Hingga Batas Terakhir, Ribuan Berkas Pengajuan TPP ASN Sudah Upload Online

Kabid PKA, Wince Damayanti saat dikonfirmasi di ruang kerjanya/RMOLBengkulu
Kabid PKA, Wince Damayanti saat dikonfirmasi di ruang kerjanya/RMOLBengkulu

Ini informasi gembira bagi sekitar 1.200 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Perangkat Daerah lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Sebab, Tambahan Penghasilan Pe­gawai (TPP) periode September dan Oktober tahun anggaran 2023 sudah mulai proses verifikasi.


Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, memastikan mulai Senin (13/11), seluruh verifikasi berkas dimulai. 

Plt Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Benny Kodratullah melalui Kabid PKA, Wince Damayanti mengatakan, seluruh SKPD telah mengupload berkas secara online Jum'at (10/11) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

"Untuk upload online sudah tanggal 10 kemaren sampai jam 23.30 wib," ujar Wince kepada wartawan, Senin (13/11).

Menurutnya, apabila proses verifikasi selesai maka untuk selanjutnya masing-masing SKPD dapat mengajukan proses pencairan ke Badan Keuangan Daerah (BKD).

Untuk pencairan sendiri, bisa dilakukan jika Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) masing-masing SKPD sudah dikeluarkan Bidang Perbendaharaan BKD Kabupaten Lebong. 

"Kalau secara online sudah mengajukan semua. Tinggal, pengajuan SP2D ke keuangan lagi," demikian Wince.

Untuk diketahui, total pegawai akan menerima TPP sekitar 1.200 orang yang tersebar di 72 unit kerja. Mulai dari 26 SKPD, 9 bagian di Setda, 13 puskesmas, 12 kecamatan hingga 11 kelurahan.