Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Armansyah Dan Masropen, 2.940 TMS 6.606 MS

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah menyelesaikan verifikasi administrasi terhadap 9.546 dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan H Armansyah Mursalin, dan Masropen Iriadi.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah menyelesaikan verifikasi administrasi terhadap 9.546 dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan H Armansyah Mursalin, dan Masropen Iriadi.

Hasil dari verifikasi administrasi ditetapkan 2.940 dukungan berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 6.606 dukungan berstatus Memenuhi Syarat (MS).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lebong, Yoki Setiawan mengungkapkan, verifikasi administrasi yang dilakukan dengan cara, yaitu mencocokan kesesuaian Nomor Induk Kependudukan, nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat pendukung pada formulir model B.1 KWK perseorangan dan B.1.1 KWK perseorangan dengan fotocopy KTP atau surat keterangan.

"Selanjutnya verifikasi kesesuaian antara alamat pendukung dengan daerah pemilihan. Verifikasi kelengkapan lampiran dokumen dukungan," jelasnya, Rabu (25/3) kepada RMOLBengkulu.

Selain itu, verifikasi administrasi juga berupa kesesuaian alamat pendukung dengan wilayah administrasi PPS, verifikasi identitas kependudukan untuk memastikan pemenuhan syarat usia pendukung dan atau status perkawinan. Dan terakhir verifikasi terhadap status pekerjaan untuk memastikan pemenuhan syarat pendukung.

"Dikarenakan adanya penundaan tahapan Pilkada, salah satunya verifikasi faktual. Maka verifikasi faktual  terhadap 6.606 dukungan MS ditunda sampai adanya petunjuk jadwal lebih lanjut dari KPU RI. Verifikasi faktual dukungan MS tersebut dilakukan oleh PPS untuk mengetahui kebenaran mendukung atau tidak mendukung," tuturnya. [tmc]