RMOLBengkulu. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 sudah memasuki tahapan pendaftaran calon yang dimulai pada 4 September 2020.
- Hutan Madapi Objek Wisata Favorit Bengkulu
- Bank BTN Kembali Dipercaya Salurkan Rp 10 Triliun Dana Program PEN
- Momentum Ramadhan IMM Bengkulu Gelar Pesantren Ramadhan
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 sudah memasuki tahapan pendaftaran calon yang dimulai pada 4 September 2020.
Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2020, pendaftaran bakal calon untuk batas akhir jatuh pada hari ini Minggu, 6 September 2020 hingga pukul 24.00 WIB.
Untuk wilayah Kabupaten kaur diketahui telah ada 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar ke KPU Kabupaten kaur yaitu Lismidianto-Herlian Muchrim (LIS-HERI) dengan Gusril Pauzi-Medi (GM) yang sudah memenuhi syarat dan lengkap.
Tahapan Pilkada 2020 selanjutnya yaitu "Tanggal 6-12 September kami akan melakukan poses Verifikasi syarat calon dimana nati kami akan malakukan pemeriksaan syarat calon yang sudah diberikan ke KPU kemudian hari ini kami akan tutup pendaftaran Jam 24:00 WIB," ucap Komisioner KPU Kaur, Irpanad. [ogi]
- RSUD Curup Belum Terakreditasi, Ini Tanggapan Bupati
- Kades Tanjung Raman: Kami Tidak Diperhatikan Pemerintah
- Dandim Sampaikan Pesan Damai Atasi Teror