Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu M. Nuh memberikan santunan kematian kepada salah Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) di Kecamatan Kedurang Bengkulu Selatan tepatnya di Desa Tanjung Alam Kecamatan Kedurang Bengkulu Selatàn, Jumat (24/11).
- Salurkan Bansos Bagi Warga Isoman, Polda Gandeng Ratusan Ojol
- Ratusan UMKM Sudah Terima BPUM, Pendaftaran Masih Terbuka
- 9.948 KPM di Lebong Bakal Terima Bantuan CPP 10 Kg
Baca Juga
Total bantuan santunan kematian yang diberikan tersebut berjumlah 42 juta rupiah dan diterima langsung oleh ahli waris alm. Radius Prawiro Marwan yaitu sang istri Lin Sarti.
Dalam sambutanya, Gubernur Rohidin mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini sudah memprioritaskan Tenaga Kerja Informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di antaranya yaitu Tenaga Kerja Sosial Kecamatan.
"Kami mendaftarkan tenaga kerja informal termasuk TKSK. Ketika mereka TKSK meninggal, mereka dapat santunan 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, tapi kalau sudah pendaftar ini 3 tahun ahli waris anaķnya akan mendapatkan beasiswa juga," kata Gubernur Rohidin.
Kades Tanjung Alam Winto sangat mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Bengkulu yang memasukkan Tenaga Kerja Informal di antaranya Tenaga Kerja Sosial Kecamatan menjadi bagian peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami sangat mendukung langkah Pemda Provinsi terhadap perhatiannya memprioritaskan Tenaga Kerja Informal TKSK ini untuk menjadi bagian dari kepèsertaan BPJS Ketenagakerjaan," tutup Winto.
- Menkeu Sebut Vaksinasi Jadi Faktor Utama Pemulihan Ekonomi Nasional
- Ujang Malang, Dipasung Hingga Pergelangan Tangan Dan Kakinya Membusuk
- Ratusan UMKM Sudah Terima BPUM, Pendaftaran Masih Terbuka