Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan bahwa dalam era digital saat ini pelajar harus melek hukum dan memahami betul tentang apa itu hukum.
- Surat Edaran THR Kemendagri Jebakan Batman†Kepala Daerah
- Menkes Gunakan Chatbot Whatsapp Untuk Pantau Stunting
- Korban Bertambah, Penyidik Polda Bengkulu Mulai Garap Kasus Arisan Online
Baca Juga
"Kita sengaja mengumpulkan perwakilan sekolah-sekolah (SLTA) agar mereka ini melek hukum dan paham betul era digital bisa menjadi senjata," terang Gubernur Rohidin saat menjadì narasumber pada sosialisasi Deklarasi 800 Pelajar Sadar Hukum tingkat SLTA Kota Bengkulu bertempat di Asrama Haji Bengkulu, Selasa (21/11).
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Bengkulu Redwan Arif menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk memperat persaudaraan dan meningkatkan pengetahuan hukum.
"Tujuan kita adalah meningkatkan persaudaraan dan meningkatkan wawasan pengetahuan hukum agar kita melek hukum," tutup Redwan.
Dalam sosialisasi tersebut turut hadir anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring.
- Lampung Tuan Rumah Silaturahmi PWNU Se-Indonesia
- AMAN: Jangan Ubah Pulau Enggano jadi Pulau Sawit
- Amien Rais: Segera Cabut Daftar 200 Nama Mubalig