Gubernur Bengkulu Didemo Pasca Melantik Pj Walikota, Gemaswabi: Mendagri tunjuk Arif Gunandi Dinilai Cacat Prosedur  

Ketua Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gemawasbi) Provinsi Bengkulu, Jevie Sartika/rmolbkl
Ketua Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gemawasbi) Provinsi Bengkulu, Jevie Sartika/rmolbkl

Dilantiknya Arif Gunandi sebagai penjabat Walikota Bengkulu oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-3960 Tahun 2023 tanggal 22 September 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Bengkulu. Memicu gelombang protes dari beberapa Lembaga pemerhati hukum dan pemerintah di provinsi Bengkulu.


Dimana Senin pagi (25/9) beberapa Lembaga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Bengkulu (FMPB) menggelar aksi demostrasi di depan kantor Gubernur Bengkulu. Dalam aksinya massa menyampaikan penolakan atas ditujuknya Pejabat (Pj) Walikota Bengkulu  Arif Gunandi.

Dari pantauan RMOLBengkulu, puluhan massa FMPB sampai di depan Gerbang Kantor Gubernur Bengkulu sekitar pukul 10.15 WIB langsung melakukan orasi secara bergiliran.

Dalam orasinya Ketua Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gemawasbi) Provinsi Bengkulu, Jevie Sartika menyampaikan bahwa pihaknya dan rekan-rekan dari beberapa Lembaga di provinsi Bengkulu menolak Pj Walikota. Sebab, nama yang diiusulkan baik itu dari dewan Kota Bengkulu maupun Gubernur Bengkulu tidak digubris sama sekali oleh Mendagri dan menunjuk Arif Gunandi yang namanya tidak diusulkan.   

"kita sangat mencurigai proses ini ada permainan kongkalikong untuk menuju pemilu 2024, sebab nama arif Gunandi tidak pernah ada dalam usulan, kami meminta Gubernur Bengkulu melakukan penolakan dan proses Penjabat Walikota Arif Gunandi dinilai cacat prosedur," tutur Jevie.

Setelah melakukan orasi perwakilan massa melakukan audensi bersama pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang di terima lamgsung oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar.

Dalam dialog diruang pertemuan Pemerintah Provinsi itu, Khairil  menyampaikan, menerima aspirasi dari perwakilan aliansi Forum Masyarakat Peduli Bengkulu tentang penolakan pejabat Wali Kota Bengkulu. Dirinya memastikan akan meneruskan aspirasi penolakan ke Mendagri dan Presiden RI.

"Kalau proses dari kita sudah jelas nama yang diusulkan baik dari DPRD kota dan dari Gubernur siapa-siapa saja tetapi proses di Kemendagri kita tidak tahu," terang Khairil.

Berikut Pernyataan sikap aliansi Forum Masyarakat Peduli Bengkulu

1 . Meminta Mendagri segera mencabut SK pengangkatan Penjabat Wali Kota Bengkulu karena cacat hukum, unprosedural, sarat intervensi politik dan menciderai rasa keadilan rakyat Bengkulu.

2. Mengutuk keras aksi cawe-cawe partai politik dan seluruh pihak yang melakukan intervensi demi kepentingan kelompok tertentu dalam menentukan penjabat Wali Kota Bengkulu.

3. Meminta Gubernur Bengkulu dan DPRD Bengkulu untuk menyatakan mosi tidak percaya kepada Mendagri atas penunjukan penjabat wali kota yang cacat keadilan, cacat birokrasi, dan cacat       etika dan cacat hukum.

4. Meminta DPRD Kota Bengkulu untuk memboikot seluruh produk penjabat Wali Kota Bengkulu sebelumnya terpenuhi azas-azas penunjukan penjabat wall kota yang benar secara hukum dan etika kebijakan public.

5. Meminta DPRD Kota Bengkulu segera mempertanyakan ke Mendagri atas tidak digubrisnya aspirasi masyarakat Kota Bengkulu dengan melantik pejabat yang tidak diusulkan oleh DPRD Kota Bengkulu.