Kelurahan Selebar Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pada Senin 29 Januari 2024. Musrenbang merupakan amat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
- Ini Syarat Vaksin Bagi Usia 12 Sampai 17 Tahun
- Sebulan Penuh PAK DAPIT Ke Desa-Kelurahan
- Bisa Sangat Ekstrem
Baca Juga
Dalam Musrenbang tingkat Kelurahan ini, dibuka langsung oleh Camat Seluma Timur, dihadiri Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RT/RW, Toko Masyarakat, Toko Agama, Toko Adat, Karang Taruna, Puskesmas Seluma Timur serta para undangan lainnya. Sedangkan untuk pemateri dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Seluma.
Disampaikan Rozilawati selaku Lurah Selebar, ada banyak usulan dari masyarakat dalam Musrenbang kali ini, seperti usulan perbaikan jalan, pembangunan dan perbaikan irigasi persawahan serta pembuatan sumur bor. Seluruh usulan dari masyarakat kata Rozilawati akan ditampung dan dirembukkan terlebih dahulu, sebelum dilanjutkan ke pihak Kecamatan.
"Dari sekian banyak usulan dari masyarakat tadi, akan kita ambil dua item, kita melihat yang mana lebih penting dan dibutuhkan oleh masyarakat," ujarnya.
Foto bersama usai acara Musrenbang
Sementara itu, Darani selaku masyarakat dan juga menjabat sebagai Ketua RT IV sangat berharap dengan adanya Musrenbang ini semua usulan dari masyarakat dapat segera mendapat tanggapan positif dari pihak terkait. Dalam Musrenbang ini dirinya mengusulkan pembuatan sumur Bor beserta MCK (Mandi Suci Kakus) serta pembuatan lampu penerangan jalan.
"Untuk pembangunan Sumur Bor dan MCK, kalau tidak ada masyarakat yang mau menghibahkan tanahnya, maka saya siap menghibahkan tanah pribadi saya," katanya
- Reses Dapil II, Mayoritas Didominasi Infrastruktur
- Seleksi CPNS 2023 Tunggu Instruksi Pusat
- Ada 245 Warga Alami Gangguan Jiwa Berat, 6 Orang Justru Dipasung