Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf, mengusulkan pemerintah memotong gaji pejabat kenegaraan mulai dari level presiden hingga jajaran pemimpin di kementerian dan lembaga (K/L) serta kepala daerah.
- Dua Korban Kebakaran Terima Bantuan Masa Panik Dari Pemkab Lebong
- Siap-Siap Warga Bengkulu Akan Terima Bansos Beras
- Ratusan UMKM Sudah Terima BPUM, Pendaftaran Masih Terbuka
Baca Juga
Dana yang terkumpul kata Gde bisa digunakan untuk menambah kapasitas tempat tidur isolasi di rumah sakit dan kebutuhan alat-alat kesehatan serta obat-obatan.
"Jika negara enggak punya duit, potong 50 persen gaji presiden, wapres, menteri-menteri, kepala daerah, anggota DPR/MPR, kepala-kepala lembaga, sumbangkan ke RS agar bisa layani pasien dengan optimal," ujar Gde Siriana dikutip Kantor Berita Politik RMOL Kamis (8/7).
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS) itu, ia mengusulkan hal itu karena selama masa PPKM Darurat masyarakat merasakan pendapatannya berkurang, sementara pejabat negara tetap menerima gajinya secara utuh tiap bulannya.
Dengan cara memotong gaji pejabat kenegaraan, Gde Siriana melihat nantinya masyarakat bisa memahami bahwa pandemi Covid-19 merupakan masalah bersama yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
"Karena, jangan sampai hanya rakyat yang merasa berkurang penghasilannya," tuturnya.
Pemotong gaji pimpinan negara dan para pejabatnya di semua tingkatan akan memberikan contoh konkret implementasi sila ke-3 Pancasila, yaitu persatuan Indonesia. Bahkan menurutnya, langkah itu akan mempwekuat soliditas dalam menangani pandemi.
"Ini (memotong gaji presiden hingga pejabat di bawahnya) baru Pancasilais. Kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, seperti butir sila ketiga," demikian Gde Siriana.
- Menkeu Sebut Vaksinasi Jadi Faktor Utama Pemulihan Ekonomi Nasional
- Sambut Ramadan, Pemdes Muning Agung dan Polisi Kompak Gotong Royong Bersihkan Masjid
- Jelang PPKM Darurat, Ada Perbaikan Data 3,6 Juta KPM Bansos