Exit Meeting Pemeriksaan MPP Perigo Agung, Pemkab Lebong Pastikan Tindaklanjuti Catatan BPK

Sekda Lebong, Mustarani Abidin (tengah), Ketua Tim Pengendali BPK, M. Arief Wijaya (kanan), Kepala DPM-PTSP Lebong, Nelawati (Kanan) saat diwawancara wartawan/RMOLBengkulu
Sekda Lebong, Mustarani Abidin (tengah), Ketua Tim Pengendali BPK, M. Arief Wijaya (kanan), Kepala DPM-PTSP Lebong, Nelawati (Kanan) saat diwawancara wartawan/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu menggelar exit meeting atas pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Program Gerakan Indonesia Melayani.


Acara digelar pada Rabu (27/9) pagi di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Perigo Agung Kabupaten Lebong.

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Lebong yang diwakilkan Sekda Lebong, Mustarani Abidin, Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, M Taufik Andary, Kepala DPM-PTSP Lebong, Nelawati, Ketua Tim Pengendali BPK, M. Arief Wijaya beserta enam anggota, dan SKPD terkait.

Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Sekda Lebong, Mustarani Abidin menyampaikan, kedatangan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dalam rangka pemeriksaan kinerja pendahuluan atas penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka mendukung program Gerakan Indonesia Melayani melalui MPP tahun 2022 sampai semester 1 tahun 2023. 

"Exit meeting ini digelar untuk pemeriksaan pelayanan terhadap MPP. Di Bengkulu ini hanya ada tiga daerah, yaitu Kota Madya, Kabupaten Benteng dan Kabupaten Lebong," katanya.

Menurutnya, audit kinerja ini ingin melihat kesesuaian yang diinginkan pemerintah pusat terhadap yang sudah kita lakukan.

"Dimana kesesuaiannya nanti akan melahirkan LHP atau rekomendasi. Kita merespon ini dengan baik. Ingin melihat beberapa bulan ini, efektivitas ini sudah berjalan baik untuk rakyat," imbuhnya.

Ia berharap, usai pemeriksaan nanti kualitas pelayanan MPP Perigo Agung dapat ditingkatkan. "Dimana kelemahannya nanti? kita masukkan ke dalam kegiatan di tahun-tahun berikutnya," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pengendali BPK, M. Arief Wijaya mengutarakan, saat ini belum bisa menyampaikan kesimpulan lantaran LHP belum dikeluarkan.

"Pemerikaaan ini tindaklanjut program Indonesia Melayani yang diperkasai Menpan RB. Jadi pemeriksaannya nasional. Hampir 34 provinsi," sebutnya.

Selanjutnya, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Lebong, Nelawati menambahkan, saat ini ada puluhan instansi yang telah memberikan pelayanan di Gedung MPP Perigo Agung Kabupaten Lebong.

Masing-masing, DPM-PTSP Lebong, Dukcapil, BKD, KPP Pratama, BPS, PDAM, Kejari, Dinkes, Kemenag Lebong, BPJS Kesehatan, Taspen, BPJS Ketenagakerjaan, Polres, DPM-PTSP Provinsi, Badan POM, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Dinaskertrans, Perpusda, dan Badan Pertanahan Nasional.

"Alhamdulilah, MPP ini sudah ada 21 Instansi mitra MPP. Mereka melihat kinerja kami, apapun yang menjadi catatan akan kami tindaklanjuti," ucapnya.

Ia juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan dan bimbingan BPK RI Perwakilan Bengkulu selama ini. Sehingga, kedepannya MPP Perigo Agung dapat memberikan pelayanan terbaik.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Bengkulu, semoga kedepannya MPP lebih baik," tuturnya.