DPRD Provinsi Terima LKPj Tahun 2022 Dari Gubernur Bengkulu

Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan Laporan Keterangan Pertangggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu tahun 2021 kepada DPRD Provinsi pada Senin, (28//3/2022).


LKPj Gubernur dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu Suharto, untuk realissi pendapatan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2021 mencapai Rp 3.051.751.862.802 atau terealisasi sebesar 103,31 persen dari target pendapatan.

Bahkan realisasi pendapatan tersebut naik sebesar 9,5 persen dibandingkan tahun 2022, yakni sebesar Rp 2.786.928.036.207. Sedangkan untuk belanja daerah, terealisasi Rp 2.880.225.046.730 atau 94,23 persen dari belanja yang direncanakan yaitu, sebesar Rp 3.056.477.210.118.

“Tidak bisa kita pungkiri, tantangan pada tahun 2021 itu cukup berat karena pandemi Covid-19 yang melanda dan bukan hanya tingkat lokal, tapi juga nasional," ungkap Gubernur.

Menurut Gubernur, LKPJ tahun 2021 ini juga merupakan bentuk pertanggungjawabannya untuk tahun kelima pada masa RPJMD Pemprov periode 2016-2021. Diantara capaian kinerja dalam kurun waktu lima tahun, menekan inflasi di Provinsi Bengkulu dari angka 5 persen pada tahun 2016 menjadi 2,42 persen pada tahun 2021.

Kemudian, Produk Domestik Regional (PDRB) per kapita meningkat. Terlebih pada tahun 2021 mencapai Rp 39,1 juta dibandingkan tahun sebelumnya. "Pertumbuhan ekonomi juga meningkat 3,24 persen, penanganan angka kemiskinan juga cukup signifikan karena penduduk miskin pada tahun 2021 14,43 persen," terang Rohidin.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Suharto menyampaikan, dengan telah disampaikannya LKPJ ini, secara kelembagaan bakal dilakukan pembahasan nantinya.

"Dari pembahasan itu nanti, kita (DPRD,red) akan memberikan kesimpulkan yang berisikan catatan ataupun rekomendasi bagi Pemprov untuk perbaikan dalam tahun anggaran berikutnya," tukasnya. [ogi]