RMOLBengkulu.Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Munardo mengundang KPK untuk bisa mengawasi secara aktif penggunaan anggaran di badan yang tengah ia pimpin sekarang ini.
- Hari Pertama Dinas, Kadiv Administrasi Beri Arahan Kepada 9 CPNS Penjaga Tahanan
- Empat Kapolres Dan Tiga PJU Polda Bengkulu Dilantik
- Perusahaan Tak Bayar THR Pekerja, KANOPI: Menghisap Darah Buruh
Baca Juga
RMOLBengkulu. Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Munardo mengundang KPK untuk bisa mengawasi secara aktif penggunaan anggaran di badan yang tengah ia pimpin sekarang ini.
"Kami melibatkan para unsur pengawas, baik dari BPKP, LKPP. Bahkan kami mengundang Bareskrim Polri dan KPK untuk masuk di gugus tugas," ujar Doni Monardo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual Komisi X DPR terkait strategi gugus tugas menghadapi new normal, Rabu (17/6).
Menegaskan ajakannya kepada KPK, mantan Danjen Kopassus ini mengaku siap jika lembaga antiasuah melakukan penyadapan handphone yang ia miliki satu-satunya.
"Kami juga meminta KPK silahkan disadap telepon. Handphonenya kepala gugus tugas cuma satu, dan yang berkaitan dengan pengadaan barang," ungkap Doni Monardo.
Kepala BNPB memastikan dengan cara itu bahwa penggunaan anggaran penanganan pandemik Covid-19 yang dikelola pihaknya bisa berjalan sesuai pemanfaatannya, yaitu seperti untuk pengadaan APD, reagen, hingga alat kesehatan Covid-19 lainnya.
"Jadi kalau misalkan ada indikasi silahkan langsung berikan peringatan. Kalau diberi peringatan enggak bisa ya hukum ditegakkan," tegasnya.
"Jadi ini langkah-langkah kami dalam upaya untuk bisa menghemat dan mengamankan keuangan negara," pungkas Doni Monardo menambahka dilaporkan Kantor Berita Politik RMOL. [tmc]
- 435 Rumah Tak Layak Huni Dibedah Tahun Ini
- Senin, Irjen Pol Guntur Mulai Bertugas Di Polda Bengkulu
- Zakat Fitrah Tahun Ini Terendah Rp 25 Ribu, Tertinggi Rp 35 Ribu