Menanggapi bantahan Ketua DPRD lebong, Teguh Raharjo Eko Putro, yang menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan penamparan kepada dokter Ide melainkan hanya mencolek pipi sang dokter saja. Ketua IDI wilayah Bengkulu, Syafriadi, menegaskan pengadilan yang akan menentukan.
- Pemasyarakatan Pasti Berdampak: Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Pimpin Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60
- Ini Identitas 18 Orang Selamat Penumpang KM Sinar Bangun Di Danau Toba
- Keluarga ASN Kemenag Terlibat Jaringan Teror, Menteri Lukman: Kami Punya Keterbatasan
Baca Juga
Menanggapi bantahan Ketua DPRD lebong, Teguh Raharjo Eko Putro, yang menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan penamparan kepada dokter Ide melainkan hanya mencolek pipi sang dokter saja. Ketua IDI wilayah Bengkulu, Syafriadi, menegaskan pengadilan yang akan menentukan.
"Yang membantah terserah dia, maunya kita dibawa terus ke rana hukum dan nanti pengadilan yang menentukan," kata Syafriadi, Senin (25/9).
Pihaknya meyakini teman sejawatnya itu tidak akan berbohong terkait apa yang terjadi terhadap dirinya, yang kemudian saat ini telah diketahui publik.
"Tidak mungkin kawan kita mengada-ada karena gunanya tidak ada, dia bukan orang politik, istilahnya tidak ada api tidak ada asap, ngapain kami mengorbankan waktu mau turun aksi, kalau tidak ditampar ngapain kami bilang ditampar kan begitu," jelas Syafriadi.
Diketahui sebelumnya Ketua DPRD lebong,Teguh, membantah telah menampar dokter Ide, peristiwa penamparan yang ditudingkan kepadanya terjadi Kamis, 14 September lalu sekitar pukul 22.00 di IGD RSUD Lebong saat membesuk rekannya. Menurutnya pada saat itu hanya mencolek pipi sang dokter saja.
"Berita yang viral di media, kalau saya boleh membela diri sedikit tidak seperti itu, kalau melihat kejadian sebenarnya," ungkap Teguh. [Y21]
- Waspada Hoaks di Medsos Jelang Pemilu 2024
- Giliran Keluarga Besar Alumni IMM Minta Maaf Ke Mentan Amran
- Perkenalkan KI, Kemenkumham Bengkulu Goes To School