Diwarning Presiden, Bupati BS Akan Segera Bertindak

Gusnan Mulyadi/ist
Gusnan Mulyadi/ist

Bupati Bengkulu Selatan (BS) Gusnan Mulyadi, akan segera menindaklanjuti arahan serta instruksi Presiden Jokowi dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 di daerah menjelang hari H Idul Fitri.


"Secepatnya kita akan melakukan langkah-langkah strategis apa yang akan kita lakukan, tentunya bersama-sama dengan Forkopimda," kata Gusnan Mulyadi, Jumat (30/04).

Dia menyebut sebelum Presiden Jokowi menegaskan bahwa Provinsi Bengkulu termasuk salah satu wilayah yang diwarning lantaran peningkatan kasus Covid -19. Pihaknya sudah mengambil langkah awal dengan rapat seluruh satgas BS seperti  BMA, tokoh masyarakat, agama dan yang lain.

Bahkan Gusnan sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 360/128/COVID-19/IV/2021 Tentang Penghentian Sementara Kegiatan Yang bersifat Keramaian/Kerumunan dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Pandemi Covid -19 di BS.

"Sudah kita putuskan dalam rapat satgas beberapa waktu lalu, mengingat meningkatnya kasus Covid-19 di BS. Jadi kegiatan yang bersifat keramaian kita larang dulu seperti, pernikahan maupun upacara-upacara adat termasuk lokasi pariwisata belum kita izinkan untuk beroperasi terutama disuasana Idul Fitri," tegasnya.  

Ditanya sampai kapan larangan ini berlaku, Bupati menyebut untuk lokasi pariwisata larangan berlaku pada saat perayaan Idul Fitri. Sementara untuk kegiatan yang sifatnya keramaian akan dilihat berdasarkan update kasus Covid -19 yang ada di BS. 

"Jika kembali turun (kasus Covid -19) maka kita berikan kelonggaran kembali. Namun demikian harus tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan Covid -19," ujarnya. 

Untuk diketahui Presiden Jokowi didampingi Wapres Ma’ruf Amin dalam rakor virtual yang digelar pada 29 April lalu, menginstruksikan kepada semua kepala daerah agar fokus dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 jelang libur Idul Fitri 1442 hijriah.

Presiden juga mengingatkan pemerintah daerah agar tetap berhati-hati dan waspada menghadapi libur panjang Idul Fitri 2021, yang dikhawatirkan dapat menjadi cluster baru dalam penyebaran COVID-19.

Untuk itu presiden menekankan agar kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan harus terus diperketat di setiap daerah. [ogi]