RMOLBengkulu. Agusrin tidak akan diam dengan hasil pleno KPU Provinsi Bengkulu yang hasilnya menetapkan Agusrin-Imron tidak memenui syarat (TMS).
- Komjen Iriawan Dipasang Untuk Amankan Suara Jokowi Di Jabar
- Warga Bengkulu Padati Kampanye Akbar Linda-Mirza
- 3 Parpol Daftarkan Bacaleg Ke KPU Provinsi Bengkulu
Baca Juga
RMOLBengkulu. Agusrin tidak akan diam dengan hasil pleno KPU Provinsi Bengkulu yang hasilnya menetapkan Agusrin-Imron tidak memenui syarat (TMS).
Demikianlah disampaikan Keluarga dan Sekretaris koalisi tim pemenangan Agusrin, Jaya Marta.
"Hari ini Agusrin-Imron TMS ditetpakan KPU," kata Jaya Marta kepada RMOLBengkulu, Rabu (23/9).
Langka selanjutnya pasti tidak akan berakhir sampai disini.
"Langka selanutnya agusrin tidak akan bakal diam," tegas Jaya. [ogi]
- Waketum FPI Ajak Umat Islam Serbu Kedutaan Amerika Serikat
- Diduga Menyalahgunakan Anggaran Pilkada, Polri Harus Proses Hukum Anggotanya
- Helmi Hasan Menang Di TPS 3 Sido Mulyo