Penghapusan jabatan dan pemilihan gubernur diusulkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar. Alasannya, dianggap program serta kewenangannya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) secara langsung.
- Menko Polhukam Sarankan Korban Pinjol Illegal Tak Perlu Bayar Utang
- Empat Parpol Belum Kirim Waktu Pendaftaran Caleg, PKB Urutan Pertama
- Di Pulau Bai, Ada Dua Paslon Idaman
Baca Juga
Menurutnya, jabatan gubernur ke depannya tidak perlu lagi diadakan. Bukan hanya menganggap mubazir, politisi yang karib disapa Cak Imin ini melihat, fungsi pengawasan bisa dilakukan oleh lembaga level kementerian.
“Ke depannya karena fungsinya tidak efektif hanya pengawasan, maka bisa dilakukan oleh kementerian sehingga jabatan gubernur suatu hari mungkin tidak diperlukan,” kata Cak Imin di Hotel Novotel, Cikini, Kamis (2/2).
Wakil Ketua DPR RI ini menambahkan, secara bertahap pemerintah bisa menghapus pemilihan gubernur kemudian jabatan gubernur itu sendiri.
“Per tahap, Pilgub dulu, jangka pendeknya Pilgub karena melelahkan tiga pilpres, Pilgub, pilkada, kabupaten/kota cukup atas dan bawah, tengah enggak usah. Atas pilpres, di bawah itu Pilwalkot, Pilgub enggak usah,” tutupnya.
- 6 Hari Lagi Pemilihan Walikota, Ini Pesan Plt Gubernur
- Pecah, Warga Kota Bengkulu Sambut Kehadiran Prabowo Di Bumi Raflesia
- Komisioner KPU 8 Kab Dan Kota Dilantik