Dibangun Dengan Pagu Rp 5,4 Miliar, Pasar Rakyat Bak Rumah Hantu

Kondisi Pasar Rakyat terkini tampak tidak terawat dan memprihatinkan/RMOLBengkulu
Kondisi Pasar Rakyat terkini tampak tidak terawat dan memprihatinkan/RMOLBengkulu

Bangunan megah berlantai satu Pasar Rakyat yang terletak di Desa Pelabuhan Talang Liak Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, tak kunjung diopersikan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Lebong.


Padahal pembangunan Pasar Rakyat Pelabuhan Talang Leak ini memakan dana senilai Rp 5,4 miliar yang dikerjakan pada tahun 2018 melalui APBN. 

Pantauan terkini di lokasi Pasar Rakyat ini, kondisinya mulai memprihatinkan. Selain sampah yang berserakan, di sejumlah titik juga sudah mulai ditumbuhi semak-semak yang kian merayap. 

Bila, Pemkab tak kunjung mengoperasikan pasar rakyat yang dibangun dari uang uang rakyat ini, maka bangunan ini tak ubahnya menjadi rumah hantu.

Timbunan sampah tersebut sudah terjadi sejak sebulan terakhir. Namun hingga saat ini tak diangkut petugas kebersihan.

Warga Pelabuhan Talang Liak, Khairul mengeluhkan sampah menumpuk di depan Pasar Rakyat. Warga mengeluhkan usai pasar mingguan digelar.

Sampah tersebut dibiarkan menumpuk. Padahal, sering ada petugas yang mengambil retribusi kepada pedagang yang biasa digelar tiap hari Kamis tersebut.

"Lambat lah, harusnya setelah selesai pasar digelar sampah langsung diangkut," ujarnya, Jum'at (29/4).

Dia mengatakan, sampah ini telah menumpuk selama 1 bulan atau empat kali pekan minggu itu digelar. Dia menyebut sampah menumpuk hingga mengganggu pemandangan warga sekitar.

"Udah 1 bulan dibiarkan, harapan kita pemerintah segera ambil tindakan. Apalagi, ada oknum yang sering mengambil retribusi," ungkapnya.

Sementara itu, Kades Pelabuhan Talang Liak, Debi Herlambang membenarkan terjadinya pembiaran penumpukan sampah depan maupun dalam Pasar Rakyat.

Menurutnya, pengelolaan sampah di kawasan Pasar Rakyat itu bukan kewenangan pemerintah desa. Artinya, pihaknya belum bisa mengambil tindakan tegas. Terutama adanya oknum yang dikabarkan tetap memungut retribusi kebersihan dan keamanan namun sampah tetap menumpuk.

"Pasar Rakyat bukan wewenang pemerintah desa. Masalah retribusi memang kabarnya ada tapi bukan ranah kami," ungkapnya.

Dia mengaku keterlambatan terjadi karena pihaknya tidak bisa memberikan instruksi untuk membersihkan sampah.

"Itu ranahnya pemerintah daerah. Mungkin, bisa ditanya langsung ke instansi terkait," demikian Debi.