Dewan Minta SPT PTT Segera Diterbitkan

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain/RMOLBengkulu
Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain/RMOLBengkulu

Ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu hingga saat ini belum mendapat kejelasan apakah bakal mendapat perpanjangan kontrak kerja atau justru dirumahkan. Hal tersebut lantaran pemerintah saat ini tengah fokus melakukan evaluasi dan penilaian kinerja para PTT.


Ketua Komisi I DPRD Kota, Teuku Zulkarnain meminta agar pemkot segera menuntaskan evaluasi agar para PTT mendapat kepastian. Selain itu, ia berharap agar surat perintah tugas (SPT) para PTT yang diperpanjang kontrak dapat segera diterbitkan. 

"Memang informasinya Pemkot masih melakukan evaluasi kinerja para PTT. Kami berharap agar penilaian ini jangan terlalu lama, jika selesai segeralah terbitkan SPT mereka. Agar kemudian para PTT ini bisa fokus dalam bekerja," katanya kepada RMOLBengkulu, Kamis (13/1).

Politisi PAN ini meminta agar indikator penilaian terhadap para PTT harus jelas dan transparan. Dirinya juga meminta agar Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota melaksanakan evaluasi kinerja di akhir tahun agar di tahun anggaran baru tidak ada lagi polemik terkait SPT.

"Kedepan kami minta agar evaluasi kinerja ini dilakukan di akhir tahun saja. Artinya Januari itu para PTT sudah mendapat kejelasan soal diperpanjang atau tidak," ucapnya.

Kendati demikian, ia meminta agar para PTT dapat bersabar. Dirinya yakin jika pegawai yang selama ini menunjukkan kinerja bagus bakal diperpanjang kontrak kerja.

Sebelumnya Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi menyebut jika persoalan SPT PTT saat ini tengah dipersiapkan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kota.

"Nanti kita coba koordinasi dengan BKPP karena ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan," katanyabelum lama ini.

Dirinya mengatakan jika pegawai yang telah menunjukkan kinerja baik selama tahun 2021 bakal tetap dipertahankan, begitupun sebaliknya. Kendati demikian ia belum bisa memastikan apakah bakal ada PTT yang diputus kontrak, mengingat saat ini proses evaluasi dan penilaian kinerja masih dilakukan.

“Memang kontrak ini pertahun, kemudian nanti kalau tidak ada perubahan atau kebijakan walikota beberapa yang memang kalau kinerjanya tidak bisa dipertahankan akan ada evaluasi, tetapi kalau kerjanya baik insya allah dilanjutkan,” tambahnya. [ogi]