Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri terus bekerja keras demi mengamankan Indonesia dari terorisme. Setidaknya 142 tersangka kasus tindak pidana terorisme telah ditangkap Densus 88 sepanjang 2023.
- Demi Masuk Sekolah Favorit, Surat Miskin Pun Dipermainkan
- Hari Pertama Dinas, Kadiv Administrasi Beri Arahan Kepada 9 CPNS Penjaga Tahanan
- Bersih dari Jaringan Teroris, Yansaladin Dibalikin Densus 88 Dalam Kondisi Bugar
Baca Juga
"Kami sampaikan sepanjang atau selama kurun waktu tahun 2023 sampai hari ini, Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap tersangka tindak pidana terorisme. Ada 142 tersangka yang telah diamankan oleh Densus 88 sepanjang 2023," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/12).
Jumlah tersebut, lanjut Ramadhan, berasal dari kelompok dan lokasi penangkapan yang berbeda.
"Dari total 142 tersangka tindak pidana terorisme, terbagi dalam beberapa jaringan kelompok yaitu JAD atau AD sebanyak 29, kemudian kelompok AO sebanyak 49, JAS 7, JI 50, dan NII 5," papar Ramadhan.
Kemudian, dari 142 tersangka yang diamankan tersebut, terbagi menjadi laki-laki atau pria sebanyak 138 orang dan 4 wanita.
Penangkapan terbaru dilakukan terhadap 9 orang di wilayah Jawa Tengah yaitu Boyolali, Sragen, dan Klaten, lalu 3 orang di Tangerang Banten.
"Beberapa tersangka yang diamankan yang paling baru yaitu penangkapan tersangka terorisme di wilayah Jawa Tengah sebanyak 9 orang, di wilayah Sragen, Boyolali, dan sekitarnya," kata Ramadhan.
Adapun modus dari para tersangka yang diamankan adalah menyebarkan paham anti-Pancasila.
- Ribuan Produk Dan Jasa Pencetakan Kartu Vaksin Diblokir Kemendag
- Hasil Hearing Jukir, DPRD Segera Bentuk Pansus Untuk Evaluasi Pihak Ketiga
- Ini 17 Dubes Baru Yang Dilantik Presiden Jokowi