DD Dan ADD Dipangkas Untuk Tangani Covid-19

RMOLBengkulu. Badan Keuangan Daerah (BKD) menginformasikan dana desa yang diperoleh tiap desa dipastikan berkurang. Ini setelah pusat mengubah dan memangkas pagu dana desa untuk Kabupaten Lebong.


RMOLBengkulu. Badan Keuangan Daerah (BKD) menginformasikan dana desa yang diperoleh tiap desa dipastikan berkurang. Ini setelah pusat mengubah dan memangkas pagu dana desa untuk Kabupaten Lebong.

Hal itu sebagaimana disampaikan Plt Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi melalui Kabid Anggaran, Riswan Effendi didampingi Bendahara PPKD Deki Saputra, kemarin (5/7).

"Ini bukan lagi rasionalisasi atau efisiensi, tetapi APBDes benar-benar mengalami perubahan radikal. Sebab apa yang telah ditetapkan sebelumnya mendadak harus dirombak total demi dialihfungsikan bagi penanggulangan Covid-19," katanya.

Dia menjelaskan, pemangkasan DD totalnya Rp 1 Miliar lebih. Pagu sebelumnya sebesar Rp 80.789.730.000 berubah menjadi Rp 79.784.679.000.

Sedangkan, ADD dipangkas Rp 4,5 miliar lebih. Pagu sebelumnya sebesar Rp 43.895.616.900 berubah menjadi Rp 39.385.476.200.

"Pemangkasan ini setelah adanya rasionalisasi anggaran. Pemangkasan ini dilakukan pusat, kalau kita hanya memproses pemindah bukuan dari rekening kas daerah ke rekening desa, sesuai mekanisme yang diatur dalam PMK 35 tahun 2020," tuturnya. [tmc]