Dana Hibah Untuk 5 Lembaga di Lebong Sudah Masuk Rekening

Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kabupaten Lebong, Hambali saat dijumpai di ruang kerjanya/RMOLBengkulu
Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kabupaten Lebong, Hambali saat dijumpai di ruang kerjanya/RMOLBengkulu

Bantuan dana hibah bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lebong, diam-diam sudah direalisasikan.


Informasi yang diperoleh, kelima lembaga yang menerima hibah tahun 2023 ini, yakni yayasan Al-Kahfi, Yayasan Nurul Iman, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antasena, Kahmi Kabupaten Lebong, dan P. Famal.

Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kabupaten Lebong, Hambali saat dikonfirmasi membenarkan jika bantuan itu telah ditransfer ke rekening masing-masing penerima hibah.

"Sudah, tiga minggu yang lalu (hibah, red) kita salurkan melalui rekening masing-masing," ucapnya.

Dia mengaku, penerima hibah ini berjumlah 5 lembaga. Dengan total pagu Rp 250 juta. Masing-masing lembaga mendapatkan bantuan sekitar Rp 50 juta.

"Kalau sebelumnya kita belum bisa beberkan. Kalau sekarang, alhamdulillah sudah cair. Inilah para penerimanya," ungkap Hambali melalui telepon genggam, Jum'at (1/9).

Menurutnya, para penerima bervariasi. Mulai dari Ormas, LSM, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) hingga yayasan di daerah itu.

Lebih jauh, anggaran tersebut memang terbatas. Akan tetapi, para penerima dipastikannya mewakili seluruh lembaga di Kabupaten Lebong.

"Dengan keterbatasan, maka dibagi. Makanya dengan keterbatasan ini saya cukup adil," pungkasnya.