Akibat perbuatannya SP (23) pemuda asal Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Tim Opsnal Polsek Ratu Samban dan Unit Opsnal Polsek Gading Cempaka lantaran aksi pencurian yang dilakukannya.
- Lebaran, 1.210 Napi Dapat Remisi, 5 Diantaranya Bebas
- Terjerat Pencemaran Nama Baik, Artis Baby Jovanca Ditahan
- Polda Bengkulu Naikan Status Penanganan Dugaan Korupsi BPBD Seluma
Baca Juga
SP ditangkap usai melancarkan aksi pencuriannya di kawasan Jalan Putri Gading Cempaka Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu pada Jumat 5 Mei 2023 kemarin dengan korban Enaldo (20).
Saat melancarkan aksinya pelaku mengambil 1 unit handphone milik korban di ruko tempat korban bekerja. Saat kejadian handphone tersebut sedang dicas dan ditinggal oleh korban yang sedang mandi.
Korban yang kehilangan handphone dan mengalami kerugian, kemudian melayangkan laporan ke Mapolsek Ratu Samban. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.
"Benar pelaku diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polsek Ratu Samban," sampai Kaslbag Ops Polresta Bengkulu, Kompul Jufri, didampingi Kapolsek Ratu Samban Kompol Frengki Marianus Manik, Senin (8/5).
Dalam kasus tersebut sejumlah barang bukti berupa handphone hasil curian juga diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti. Pelaku SP saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam kasus lainnya
- Heboh, Penemuan Mayat Mrs X Nyaris Bugil Di Sungai Benteng
- Tiba Di MK, Rizal Ramli Diminta Orasi
- KPK Temukan Dokumen Yang Memperkuat Bukti Suap Gubernur Aceh