Buntut Ketua DPRD Tampar Dokter, 17 Dokter Internship di Tarik Dari RSUD Lebong

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) melalui Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan telah menyetujui relokasi atau pemindahan 17 dokter internship dari Kabupaten Lebong.


Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) melalui Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan telah menyetujui relokasi atau pemindahan 17 dokter internship dari Kabupaten Lebong.

Pemindahan tersebut di lakukan kamis (4/10) secara simbolis di RSUD Lebong dengan di hadiri perwakilan pihak Kemenkes, RSUD Lebong, Komite Intership Dokter Indonesia (KIDI) Wilayah Provinsi Bengkulu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong.

Surat rekomendasi pindah wahana peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) angkatan 1 Februari 2017 yang di keluarkan pada tanggal 29 September 2017 oleh KIDI.

KIDI Pusat menerangkan, bahwa seluruh peserta PIDI akan di pindahkan ke wahana baru, yakni di Rumah Sakit Raflesia dan pukesmas Ratu Agung Kota Bengkulu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Amril Yudani saat di konfirmasi RMOL Bengkulu membenarkan informasi penarikan 17 dokter Internship tersebut dari RSUD Lebong. Disisi lain, ia sangat menyayangkan penarikan yang di lakukan tersebut sebelum masa bakti para dokter internship tersebut yang menyisakan sekitar 4 bulan lagi.

"Iya benar, pada Selasa (2/10) lalu telah dilakukan penarikan seluruh dokter internship dari RSUD Lebong,” ujar Amril, Rabu (4/10).

Namun, Amril Yudani memastikan penarikan yang dilakukan KIDI tersebut tidak akan menghambat kinerja dan pelayanan kesehatan di RSUD Lebong. Mengingat beberapa tenaga medis masih tersedia di RSUD Lebong.

"Kita sangat menyayangkan kebijakan dini yang di ambil tersebut. Tapi, kita pastikan pelayanan kesehatan di Lebong tetap berjalan. Karena, yang ditarik hanya dokter internship, sedangkan  dokter�"dokter diluar internship masih bekerja seperti biasanya," singkatnya.

Penarikan dokter internship dari RSUD Lebong oleh KIDI ni terjadi pasca, peristiwa penamparan oleh DPRD Lebong Teguh Raharjo Eko Putro kepada dokter Ide, yang merupakan dokter internship di RSUD Lebong. Kejadian tersebut terjadi Kamis, 14 September lalu sekitar pukul 22.00 di IGD RSUD Lebong saat ketua DPRD membesuk rekannya. Menurutnya pada saat itu hanya mencolek pipi sang dokter saja.

Kondisi inilah yang akhirnya menyita perhatian publik, dan membuat rasa kenyamanan dokter Ide terancam. Terlebih banyak pihak yang ditudingkan telah mengancam keselamatan dari pada dokter-dokter peserta internship di Lebong. Terlebih sebelumnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bengkulu melakukan aksi demo di simpang lima Ratu Samban Kota Bengkulu, menuntut ketua DPRD dipecat dari jabatannya serta partai Nasional Demokrat (Nasdem) diminta memberikan sanksi terhadap kadernya. [Y21]