Walikota Bengkulu, Helmi Hasan menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya telah mencopot Kepala Dinas (Kadinkes) kota, Hairul Arifin dari jabatannya. Ia menyebut jika pemberhentian bukan karena alasan hadirnya Kadinkes pada rapat koordinasi yang digelar Pemprov Bengkulu beberapa waktu lalu. Melainkan yang bersangkutan memang ingin pulang ke tempat asalnya di Curup dan tinggal bersama keluarga.
- Banyak Keluhan, RSUD Bangun Sumur Bor Hingga Trafo Listrik
- Disperindag Pastikan Stok LPG Aman Selama Ramadhan
- Tersisa 30 Miliar, RSHD Minta Klaim Dana Covid-19 Segera Dicairkan
Baca Juga
“Beliau itu kan dari Curup, waktu itu saya minta tolong untuk jadi Kadis disini. Namun dia ngomong belum siap karena ada isteri dan anak, tapi saya bilang coba saja dulu. Akhirnya dia coba jadi kepala dinas. Tapi setelah beberapa kali dicoba beliau mengatakan ingin kembali lagi ke Curup,” jelas Walikota Helmi Hasan, Kamis (20/01).
Dirinya menambahkan, isu pemberhentian kadinkes karena alasan kehadirannya di rakor tersebut sangatlah tidak benar. Mengingat saat itu selain Hairul, ada juga asisten I Pemkot Bengkulu Eko Agusriyanto yang ikut menghadiri undangan gubernur untuk mewakili walikota.
“Kalau gara-gara itu dia diberhentikan seharusnya yang lain juga kita berhentikan kan, tapi nyatanya tidak. Ada juga Eko yang hadir, seharusnya saya berhentikan juga tapi nyatanya kan enggak. Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal itu,” tambah Helmi.
Untuk diketahui, Hairul Arifin diberhentikan dari jabatannya pada 18 Januari kemarin dan posisinya digantikan Plt Sri Martiana. Namun pemberhentian Hairul dari jabatannya menjadi perhatian karena Hairul baru dilantik pada Oktober 2021 lalu.
- Diberhentikan Sepihak, Kadinkes Kota Disarankan Lapor KASN
- Ada Mall Dan Rumah Sakit, Pembangunan Balaikota Di Sebakul Mulai Tahun Ini
- Matangkan Persiapan Pemilu 2024, KPU Teken MoU Bersama Kejari-Polresta Bengkulu