Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan pedoman buku saku haji pada Kamis (14/12).
- Temukan Dugaan Kartel Minyak Goreng, KPPU Minta Ada Audit Sektor Perkebunan
- Kanwil Kemenkumham Bengkulu Dampingi Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pemkab RL
- Yayasan Founder Rafflesia Terapkan Ilmu Dari Luar Negeri Ke Bengkulu
Baca Juga
Dikatakan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, kolaborasi yang dilakukan antara BPKH dan MUI ini untuk mendukung program haji Indonesia.
“Kewajiban dari MUI ini untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya berhaji. Buku ini perlu kita sampaikan kepada publik sebagai amal jariyah, yang berisi buku panduan tentang haji, keutamaannya, cara-cara merencanakan haji di dalam negeri hingga informasi mengenai pengelolaan dana haji,” jelas Cholil, dalam acara BPKH Hajj Expo 2023.
Sementara itu, dalam gilirannya, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, menyebut bahwa buku saku haji merupakan salah satu upaya MUI, dan BPKH dalam memberikan referensi utama kepada para calon haji.
“Pelaksanaan haji tidak mungkin lepas dari MUI, BPKH, dan bank syariah. Sehingga yang dibutuhkan calon haji referensi utama. Untuk itu kita meluncurkan seri pertama ada ebook dan hard copy. Untuk memperlihatkan kredibilitas lembaga yang mengurus haji,” sambung Harry.
Adapun buku itu sendiri nantinya akan segera didistribusikan ke masyarakat dalam negeri melalui kerja sama antar lembaga terkait, agen travel, hingga ormas Islam, yang tersedia dalam seluruh format, sehingga accessible,” pungkasnya.
- JPU Tuntut “Dalang” Penyerobotan Lahan Pelindo 2 Tahun Penjara
- Novel Ungkap Bea Cukai Dianggap Paling Sulit Diajak Perbaikan
- Kemenkumham Raih Penghargaan Germas Award Tahun 2023