Bertambah, 45 Desa Deklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan

Foto/Repro
Foto/Repro

Bupati Lebong, Kopli Ansori menghadiri acara Deklarasi Desa sebagai Desa ODF (Open Defecation Free) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan, Selasa (28/11) di Aula kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong.


Hadir pada acara deklarasi tersebut Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Ketua TP PKK Lebong, Elvi Sukaesih, Wabup Lebong, Fahrurozi, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).

Turut hadir, Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman beserta jajaran, Kepala BPJS Kesehatan, Plt Direktur RSUD Lebong, Denny Christian Lukas, para camat, para Kepala Desa peserta deklarasi, Lembaga Desa, PKK, para ketua organisasi profesi, serta sejumlah masyarakat.

Bupati Lebong, Kopli Ansori turut mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh camat, Kepala Desa beserta jajaran perangkat dan masyarakat, yang berkomitmen menjadikan desa yang sadar jamban, sehingga terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

"Saya memberikan apresiasi penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Camat, Kepala  Puskesmas, tenaga kesehatan lingkungan/sanitarian Puskesmas serta 45 orang kepala desa atas komitmen untuk mendeklarasikan desanya untuk ODF dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Kabupaten Lebong," kata Kopli.

Dikatakan Bupati, ini merupakan suatu prestasi yang luar biasa. Buktinya, berkat kerjasamanya sehingga tahun ini Kabupaten Lebong dapat meningkatkan capaian Desa ODF yang sebelumnya tahun 2022 hanya 39 desa (37,5 persen) dan tahun 2023 bertambah 45 Desa sehingga capaian desa ODF Kabupaten Lebong berjumlah 84 Desa (80,76 persen). 

"Saya yakin dan percaya tahun depan desa-desa yang lain akan segera mendeklarasikan ODF sehingga Kabupaten Lebong bisa 100 persen desa. Oleh karena itu perubahan perilaku masyarakat ini harus terus disosialisasikan kepada masyarakat," demikian Bupati.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman menyebutkan, program sanitasi total berbasis masyarakat progres peningkatan desa ODF tercepat di Provinsi Bengkulu dengan capaian 80,7 persen.

"Ini merupakan suatu prestasi yang luar biasa dari bapak/ibu semua, berkat kerjasamanya sehingga tahun ini Kabupaten Lebong dapat  penghargaan dari Gubernur Bengkulu yakni progress desa ODF Tercepat di Provinsi Bengkulu," sebut Rachman.

Dalam peningkatan capaian Desa ODF yang sebelumnya hanya 12 desa (11,54 persen) tahun 2021, tahun 2022 bertambah 27 desa (25,96 persen) dan bertambah 45 desa tahun 2023 sehingga jumlah total menjadi 84 desa (80,76 persen). 

"Saya yakin dan percaya tahun depan 20 desa yang belum ODF akan segera mendeklarasikan ODF sehingga Kabupaten Lebong bisa 100 persen desa," demikian Rachman.