Bawaslu Kaur Imbau ASN Netral Jelang Pilkada 2020

RMOLBengkulu. Aparatur sipil negara (ASN) Kaur harus bersikap netral di tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.


RMOLBengkulu. Aparatur sipil negara (ASN) Kaur harus bersikap netral di tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.


Demikianlah disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur, Toni Kuswoyo, Jumat (3/7).


"Kami dari Bawslu mengimbau kepada seluruh jajaran ASN Kabupaten Kaur. Untuk bersikap netral dalam proses Pemilihan kepala daerah 2020, sebab netralitas ASN bagian terpenting dalam pelaksanaan Pilkada," kata Toni kepada RMOLBengkulu saat ditemui di ruang kerjanya.

larangan ASN menyatakan dukungan ke calon kepala daerah telah diatur dalam Undang-undang Pilkada maupun UU ASN.

"Kita dari Bawslu sudah mengaktifkan kerja sama penandatangaan atau kesepahaman Bawaslu RI dan komisi ASN pusat. Terhadap pengawasan netralitas ASN," ucap Toni. [ogi]