Perusahaan jejaring sosial, Twitter Inc, bersiap untuk menggugat Elon Musk setelah orang terkaya di dunia itu menarik diri dari kesepakatan akuisisi bernilai 44 miliar dolar AS pada pekan lalu.
- Surati WHO, China Ingin Selidiki Asal-usul Virus Corona
- Baznas Luncurkan Aplikasi Untuk Masjid Seluruh Indonesia
- Pengamat Teknologi: Dokumen Elektronik, Selain Aman dan Efisien Juga Sah di Mata Hukum
Baca Juga
Dari laporan Reuters, Twitter telah menyewa firma hukum Wachtell, Lipton, Rosen&Katz LLP untuk menyeret Musk ke meja hijau.
Menurut sumber, Twitter berencana untuk mengajukan gugatan pada awal pekan ini di pengadilan Delaware.
Pada Jumat (8/7), Musk mengakhiri kesepakatan untuk mengakuisisi Twitter lantaran perusahaan gagal memberikan informasi terkait akun palsu di platform tersebut.
Sementara itu, Wachtell, Lipton, Rosen&Katz adalah salah satu penasihat hukum untuk rencana Musk untuk menjadikan Tesla sebagai perusahaan miliknya pribadi pada 2018. Dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
- 15 Provinsi Siap Jalankan Samsat Digital, Termasuk Bengkulu
- Surati WHO, China Ingin Selidiki Asal-usul Virus Corona
- Baznas Luncurkan Aplikasi Untuk Masjid Seluruh Indonesia