RMOLBengkulu. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menarik rem darurat di Jakarta.
- Menag Yaqut Umumkan Hari Raya Idul Adha Jatuh Pada Hari Selasa 20 Juli 2021
- Pilwakot Banyak Golput, Ketua PWI: Ini Harus Menjadi Catatan KPU
- Kecelakaan Kapal Terjadi Lagi Di Danau Toba, 1 Penumpang Hilang
Baca Juga
RMOLBengkulu. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menarik rem darurat di Jakarta.
Dengan demikian, Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta (PSBB) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona baru alias Covid-19 dikembalikan kepada masa awal pandemi.
"Tidak banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik darurat sesegera mungkin," ungkap Gubernur Anies saat menyampaikan keterangan pers secara virtual di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (9/9).
Anies menjelaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat evaluasi bersama Gugus Tugas Pusat Covid-19 dan Provinsi DKI Jakarta bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Tadi sore disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat. Artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu bukan lagi PSBB transisi," ungkap orang nomor satu di Jakarta itu.
Nantinya akan ada penyesuaian kegiatan di Ibukota yang diperbolehkan beroperasi. Selain itu, guna mencegah penularan Covid-19, Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta akan ditiadakan.
Saat ini pun jumlah kasus virus corona di Jakarta terus meroket. Bahkan kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan dimana jumlah kapasitas rumah sakit Covid-19 sudah hampir penuh. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Sesuai Perintah Jokowi, Kementerian PUPR Renovasi Rumah Zohri
- Kakanwil Kemenkumham Dorong Pj Walikota Bengkulu Daftarkan Semua Merek Produk Kekayaan Intelektual
- Kenaikan Tarif Masuk Candi Borobudur Bukti Inkonsistensi Pemerintah!