Sebanyak 98 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 Kabupaten Lebong, harus menunda dulu mengikuti kegiatan pembekalan. Sebab, anggaran yang diusulkan itu kembali terkena recofusing.
- Tingkatkan Potensi Desa Wisata, Perangkat Desa dan BPD Rindu Hati Ikuti Pelatihan Penyusunan Perdes
- Paripurna, Dewan Terima LKPJ Pemkot Tahun 2020
- Proyek Irigasi Tak Kunjung Selesai, Petani Terancam Krisis Air
Baca Juga
Demikian disampaikan Kabid Pengembangan dan Kinerja Aparatur BKPSDM Lebong, Hairudin.
"Sesuai regulasi pusat. Anggaran yang kita usulkan sekitar Rp 9,2 juta per orang untuk keperluan pembekalan selama dua bulan," ujarnya.
Lantaran kegiatan itu bersifat urgent seperti daerah lain, maka ia mengaku akan mengusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran (TA) 2021 mendatang.
"Nanti kita coba usul ulang dalam APBD perubahan," tutupnya.
- Auditor Mulai Periksa SPJ 36 OPD, Ini Daftar dan Jadwalnya
- Timnas Nigeria Manfaatkan Cuaca Panas
- Diiming-iming Kompensasi, Sopir Travel: Iya Atau Tidak?