Libur Lebaran, Objek Wisata Air Putih yang berada di Desa Tambang Saweak Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, ramai pengunjung.
- Warga Diingatkan Jangan Terjebak Pinjol
- 20 Instansi Siap Beri Pelayanan di Gedung MPP, Ini Rinciannya
- Hindari Calo, Seleksi Dirut PDAM TTE Dipastikan Tanpa Mahar
Baca Juga
Kawasan Air Putih tampaknya masih menjadi pilihan sejumlah warga untuk berekreasi saat momentum hari perayaan Lebaran 1442 Hijriah.
Pantauan di lapangan, pada hari kedua lebaran, Jumat (14/5) wisatawan mulai berdatangan ke objek wisata Air Putih.
Terpantau pengunjung ada yang menggunakan roda dua maupun roda empat, terdapat kendaraan dengan kode plat luar daerah.
Petugas jaga menyediakan tempat parkir untuk pengunjung, dan kode plat wilayah Provinsi Bengkulu masih tetap mendominasi.
Menurut salah satu pengelola, bahwa wisatawan mulai berdatangan sejak hari kedua lebaran.
"Pada hari kedua ini cukup ramai, sejak pagi wisatawan terus berdatangan,” jelasnya kepada RMOLBengkulu.
Sementara salah seorang wisatawan dari Kota Bengkulu yang sedang menikmati wisata Air Putih, Elpin menuturkan alasan memilih objek wisata tersebut.
Elpin bersama rekan sengaja memilih berwisata ke Air Putih lantaran jaraknya terjangkau tidak jauh dari rumahnya.
"Wisata ini tidak jauh dari rumah, kalau tempat wisata lain jaraknya cukup jauh,” tuturnya.
Tempat wisata ini menjadi pilihan pengunjung mengisi libur Lebaran selain jadi alternatif, harga tiket masuknya pun terjangkau.
Keindahan dan keunikan yang disajikan dari sungai Air Putih ini adalah karena di sungai ini memiliki dua sensai air yang berbeda. Yakni, satu air dingin dan satu lagi air panas.
Namun pengunjung tampaknya masih belum sepenuhnya sadar akan Prokes saat berwisata di Air Putih.
Terlihat masih banyak wisatawan yang abaikan Prokes dengan tidak menggunakan masker saat berada di objek wisata tersebut.
Padahal Bupati Lebong, Kopli Ansori telah mewarning pengelola untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat surat edaran dengan nomor: 003.2/377/BPBD/V/2021 tentang Pelaksanaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 Dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Di Kabupaten Lebong.
- Momentum 17 Agustus, Warga Pasar Muara Aman Kesulitan Air Bersih
- Banpol Rp 849 Juta Sudah Dicairkan Untuk 10 Parpol
- Ketua DPRD Benteng Miliki Kekayaan Sekitar Rp 1 Miliar