RMOLBengkulu. Protokol pencegahan penularan Covid-19 berupa cek suhu tubuh akan diterapkan saat pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 nanti.
- Hasil Pilkada Bukti Golkar Kembali Dipercaya
- Dongkrak Harga Sawit, Dewan Dorong BUMdes
- Soal Kampenyekan Istri, Gemawasbi Bengkulu Ancam Laporkan Pj Wali Kota Bengkulu Ke Mendagri & Bawaslu
Baca Juga
RMOLBengkulu. Protokol pencegahan penularan Covid-19 berupa cek suhu tubuh akan diterapkan saat pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 nanti.
Demikianlah disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra saat deklarasi pemilihan serentak tahun 2020 di Provinsi Bengkulu yang aman dan bebas covid-19 serta sosialisasi peraturan KPU nomor 10 tahun 2020, di Hotel Santika Bengkulu Sabtu (19/9).
"Ketika dilakukan pengecekan suhu tubuh ada pemilih yang diatas 37,5 maka akan diarahakan ke bilik khusus," kata Irwan.
Sealin itu lanjut Irwan pimilih akan dikasih sarung tangan.
"Pengecekan suhu tubuh, dikasih sarung tangan, tempat cuci tangan akan disediakan nantinya," demikian Irwan. [ogi]
- Sekarang KPK Kelelahan Berantas Korupsi Sendirian
- Ikuti TikTok Video Competition RMOL dan Dapatkan Jutaan Rupiah!
- Pilkades Beringin Datar, Abian Berhasil Tunggangi Petahana