RMOLBengkulu. Verifikasi faktual (verfak) bagi bakal calon kepala daerah jalur perseorangan mulai diverifikasi di Kabupaten Lebong.
- Jadi Tempat Mangkal, Lurah Minta Dewan Perjuangkan Penerangan PAC
- Diajak PDIP Koalisi Pilpres 2024, PAN Merasa Tehormat
- Rekapitulasi Verifikasi Faktual Balon DPD RI
Baca Juga
RMOLBengkulu. Verifikasi faktual (verfak) bagi bakal calon kepala daerah jalur perseorangan mulai diverifikasi di Kabupaten Lebong.
Verifikasi dilakukan oleh panitia pemungutan suara (PPS) beserta petugas sekretariat, yang ada di 104 desa dan kelurahan.
Bukti dukungan yang diverifikasi milik balon Bupati Lebong, Armansyah Mursalin dan Masropen Iriadi, sebanyak 6.606 bukti dukungan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khihdr mengungkapkan, hingga Kamis (2/7) pukul 15.00 WIB, petugas sudah melakukan verifikasi faktual sebanyak 3.690 dari 6.606 bukti dukungan.
"Baru 59,95 persen. Sebanyak 3.960 bukti dukungan sudah kita verifikasi faktual," kata Khidhr saat dikonfirmasi, Jum'at (3/7).
Dia menjelaskan, masih ada 2.646 bukti dukungan yang harus diverifikasi faktual. Namun demikian, waktu masih longgar. Mengingat verifikasi faktual akan berlangsung hingga tanggal 12 Juli 2020.
Lebih jauh, Khidhr menyebutkan, kendala saat ini banyak warga yang telah memberikan dukungan belum bisa dijumpai.
- Indonesia Gemilang Saat Dipimpin SBY
- Jadi Tempat Mangkal, Lurah Minta Dewan Perjuangkan Penerangan PAC
- Daftar Cakada Terindikasi Korupsi Informasi Palsu