532 Tersangka TPPO Dibekuk Satgas, Modusnya Begini

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Sebanyak 456 laporan polisi (LP) telah ditangani Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran hingga 20 Juni 2023. Dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 532 tersangka.


"Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6).

Ramadhan mengungkapkan, ribuan korban tersebut terdiri dari 711 perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 731 dan laki-laki anak 44 orang.

Modus kejahatan para tersangka, terang Ramadhan, yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 361 kasus.

"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus," kata Ramadhan.

Dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini 83 kasus masuk tahap penyelidikan, kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Dalam kesempatan tersebut, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.